Iklan dempo dalam berita

Bulan Ini Bansos Cair Lagi, Ada yang Dapat Rp 750 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya

Bulan Ini Bansos Cair Lagi, Ada yang Dapat Rp 750 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya

Jenis bansos cair bulan Desember 2023--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Penyaluran bantuan sosial atau bansos PKH memang dinantikan banyak masyarakat, terlebih lagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Maka dari itu, ada baiknya Anda rutin melakukan pengecekkan disitus resmi.

Untuk diketahui, pemerintah Indonesia telah melakukan penyaluran dana PKH 2023, dengan total penyaluran yang telah mencapai 98,20 persen per awal November. Tentunya, hal tersebut menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam memperkecil kesenjangan sosial melalui dukungan finansial langsung kepada keluarga yang membutuhkan.

BACA JUGA:Hadiah Akhir Tahun, 5 Bansos Ini Cair Desember 2023, Lengkapi Syaratnya agar Dana Bisa Cair

Namun, setiap KPM Bansos PKH tentunya mendapatkan bantuan dengan nominal berbeda-beda. Misalnya, kategori Lansia dapat Rp600.000 per tahap. Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan bahwa kendala yang dihadapi sejumlah  KPM yakni termasuk ketidaktahuan penerima tentang dana yang telah disalurkan, kemudian masalah aksesibilitas ke bank, dan kondisi kesehatan yang menghambat untuk melakukan transaksi.

Sebelum mengetahui jadwal pencairan, simak kategori dan besaran Bansos PKH.

Kategori dan Rincian Bantuan PKH

Berikut ini rincian bantuan PKH disalurkan berdasarkan kebutuhan spesifik, yakni:

- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap. Sehingga total keseluruhannya Rp3.000.000 per tahun.

- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap. Sehingga total keseluruhannya Rp3.000.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap. Sehingga total keseluruhannya Rp900.000 per tahun.

BACA JUGA:Cek Segera, Bansos PIP Kemdikbud Masih Cair Desember 2023, Klik Link Ini Pastikan Nama Kamu Terdaftar

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap. Sehingga total keseluruhannya Rp1.500.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap. Sehingga total keseluruhannya Rp2.000.000 per tahun.

- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap. Sehingga total keseluruhannya Rp2.400.000 per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: