Iklan dempo dalam berita

Gaji Naik 2 Kali Lipat, KPU Seluma Buka Pendaftaran KPPS

Gaji Naik 2 Kali Lipat, KPU Seluma Buka Pendaftaran KPPS

KPU Seluma buka pendaftaran KPPS--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Sejumlah calon peserta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai berdatangan dari berbagai desa/kelurahan ke Sekretariat KPU Kabupaten Seluma.

Mereka ingin mendaftarkan diri untuk menjadi anggota KPPS, setelah mendengar honor yang diberikan naik dua kali lipat dibandingkan pemilu sebelumnya.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Seluma Henri Arianda yang mengatakan pengumuman pendaftaran sudah dibuka mulai tanggal 11-20 Desember 2023 mendatang.

BACA JUGA:Tabel Angsuran Kupedes BRI 2023, Pinjam Rp 50 Juta Per Bulan Cuma Bayar Rp 1 Jutaan

Dari seleksi ini, KPU membutuhkan tenaga anggota KPPS terdiri 7 orang dan 2 linmas yang ditotal keseluruhan kebutuhan anggota KPPS mencapai 4.536 orang dari 648 jumlah TPS yang tersebar di Kabupaten Seluma, namun hanya dikontrak selama sebulan.

Syarat utama menjadi KPPS, salah satunya tidak terlibat dalam partai Politik, karena dituntut netralitas dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu.

BACA JUGA:Pinjaman Rp 50 Juta KUR BRI Dapat Angsuran Ringan, Ajukan Sebelum Tutup Buku Akhir Tahun 2023

"Sesuai kebutuhan kita membutuhkan sebanyak 4.536 orang, karena nantinya per TPS membutuhkan tenaga anggota KPPS terdiri 7 orang dan 2 linmas, jumlah TPS kita 648," terang Henri Arianda.

Lanjutnya, untuk Pemilu tahun 2024 ada kenaikan 2 kali lipat dibandingkan dengan Pemilu tahun 2019 lalu, dengan honor Ketua sebesar Rp 1,2 juta, dan anggotanya Rp 1,1 juta sementara untuk petugas Linmas digaji Rp 700 ribu.

BACA JUGA:Gak Selalu Sehat, Ini 7 Jenis Telur Tidak Layak Dimakan, Salah Satunya Cangkang Telur Retak

"Memang ada kenaikan honor untuk petugas KPPS dan Linmas dibandingkan pemilu sebelumnya, untuk honor Ketua sebesar Rp 1,2 juta, dan anggotanya Rp 1,1 juta sementara untuk petugas Linmas digaji Rp 700 ribu," pungkasnya.

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: