Cara Mudah Mengisi Daftar Riwayat Hidup untuk Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Jangan Keliru
Daftar riwayat hidup menjadi salah satu berkas atau dokumen yang dibutuhkan --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cara mengisi daftar riwayat hidup juga perlu diketahui para calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. Daftar riwayat hidup menjadi salah satu berkas atau dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
BACA JUGA:Pendaftar KPPS Pemilu 2024, Ini Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas
Dokumen ini berisi rincian data diri hingga riwayat pengalaman kerja. Sehingga penting bagi Anda untuk memperhatikan cara atau langkah-langkahnya berikut. Untuk diketahui, pendaftaran KPPS Pemilu 2024 dibuka sejak 11 hingga 15 Desember 2023.
Berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka. Pembentukan harus memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.
Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup KPPS Pemilu 2024
BACA JUGA:Contoh Surat Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Seperti Ini Format yang Benar
Berikut cara mengisi daftar riwayat hidup untuk mendaftar anggota KPPS Pemilu 2024, yaitu:
- Pada kolom biodata, isi alamat dan data lainnya sesuai KTP.
- Pada riwayat pendidikan, isi tahun sekolah dengan tahun awal masuk dan tahun lulus yang tercantum pada ijazah
- Silakan isi pengalaman pekerjaan yang relevan dengan pemilu dan non pemilu
- Isi riwayat organisasi Anda
- Kemudian, jangan lupa tempel pas foto ukuran 4x6 cm
- Cantumkan tanda tangan dan nama Anda di bagian akhir
BACA JUGA:Berapa Lama Masa Kerja KPPS Pemilu 2024? Ini Aturannya, Termasuk Gaji
Contoh Isi Daftar Riwayat Hidup KPPS
Berikut contoh format isi daftar riwayat hidup calon anggota KPPS Pemilu 2024 sebagaimana dihimpun dari situs resmi KPU:
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
CALON ANGGOTA KPPS KOTA/KABUPATEN .............................
UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
1. Nama:..........................................................................................
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: