Iklan dempo dalam berita

Lengkapi 3 Syarat Berikut, Gadai Emas di Pegadaian Bisa Dapat Pinjaman hingga Rp500.000.000

Lengkapi 3 Syarat Berikut, Gadai Emas di Pegadaian Bisa Dapat Pinjaman hingga Rp500.000.000

Bisa gadaikan emas di Pegadaian tanpa memerlukan surat--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Setiap orang memiliki skala prioritas keuangan yang berbeda-beda, bahkan tak jarang Pegadaian menjadi alternatif pembiayaan. Selain menggadaikan sertifikat tanah atau rumah, namun gadai emas juga jadi pilihan ketika sedang membutuhkan dana tunai dengan cepat.

BACA JUGA:Lagi Cari Pinjaman Bebas Riba? KUR Syariah Pegadaian Siap Menjadi Solusinya, Angsuran Ringan

Menariknya lagi, Anda bisa gadaikan emas di Pegadaian tanpa memerlukan surat. Jadi, gadai emas di Pegadiaan ini bisa dilakukan meskipun tanpa surat toko atau tanda bukti pembelian. Lantas, berapa uang yang didapat saat gadai emas di Pegadaian? Berikut pembahasannya.

BACA JUGA:Dimanjakan Banget, Pinjaman KUR di Pegadaian Syariah Rp 10 Juta Tanpa Jaminan Tanpa Bunga

Untuk diketahui, berikut ini beberapa jenis produk pinjaman di Pegadaian yang bisa diambil seperti:

  • Gadai Emas
  • Non Emas, dan Kendaraan Pegadaian
  • Gadai Emas Angsuran
  • Pinjaman Usaha
  • Pinjaman Serbaguna
  • Gadai Efek Pegadaian

Ada banyak keuntungan jika kamu melakukan gadai emas di Pegadaian, diantaranya prosedur pengajuannya yang sangat mudah. Untuk pinjaman yang diberikan yakni mulai dari Rp.50.000 sampai Rp500.000.000 atau lebih. Selain itu, juga memiliki jangka waktu pinjaman maksimal 120 hari dan dapat di perpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman.

BACA JUGA:Pinjam di Pegadaian Rp 100 Juta, Syaratnya BPKB Kendaraan Bermotor

Nantinya, pinjaman bisa langsung ditransfer ke rekening atau diterima dalam bentuk tunai. Bahkan, pelunasan bisa dilakukan kapan saja. Kemudian, barang jaminan sudah diasuransikan dan aman. Sebagaimana disebutkan di atas, Pegadaian menerima gadai emas tanpa surat. Jadi, gadai emas di Pegadiaan ini bisa dilakukan meskipun tanpa surat toko atau tanda bukti pembelian. 

BACA JUGA:Pinjam KUR Pegadaian Syariah 2023 Bisa Rp 10.000.000, Syarat Gampang Tanpa Jaminan

Hal ini lantaran Pegadaian memiliki standar tersendiri untuk menentukan nilai dan keaslian emas dan perhiasan yang hendak digadaikan. Kemudian, hal ini juga berlaku pada emas batangan. Jadi, sertifikat emas berbeda dengan kuitansi pembelian emas. Sertifikat emas biasanya disertakan saat pembelian emas batangan. 

Sedangkan, surat kuitansi pembelian emas adalah hanya berisi bukti pembelian emasnya saja. Biasanya tercantum deskripsi produk dan juga harga belinya. Biasanya, surat kuitansi pembelian emas ini dikeluarkan oleh toko emas tempat melakukan pembelian.

BACA JUGA:Lengkap! Simulasi Cicilan KUR Pegadaian Syariah Plafon Rp1 Juta Hingga Rp10 Juta, Cek Juga Cara Pengajuan

Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yakni:

  • Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Menyerahkan barang jaminan
  • Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)

Cara Pengajuan Gadai Emas di Pegadaian. Jika kedua syarat tersebut sudah dipersiapkan, Anda bisa langsung mengajukan pinjaman ke Pegadaian dengan cara sebagai berikut. 

  • Silakan kunjungi outlet Pegadaian terdekat di wilayah Anda.
  • Isi formulir pengajuan Gadai Emas.
  • Lampirkan dokumen fotokopi kartu identitas (KTP) yang diperlukan.
  • Serahkan barang jaminan emas yang ingin Anda gadaikan.
  • Selanjutnya, barang jaminan Anda akan ditaksir oleh petugas Pegadaian.
  • Jika sudah ditaksir, petugas Pegadaian akan mengkonfirmasi uang pinjaman berdasarkan nilai taksir.
  • Setelah itu, Anda akan diminta menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
  • Apabila proses administrasi sudah diproses, petugas Pegadaian akan memberikan uang pinjaman baik secara tunai maupun transfer. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: