Iklan RBTV Dalam Berita

Bawa Dokumen Persyaratan Berikut jika Ingin Daftar KPPS Pemilu 2024, Ini Jadwal dan Gajinya

Bawa Dokumen Persyaratan Berikut jika Ingin Daftar KPPS Pemilu 2024, Ini Jadwal dan Gajinya

Syarat dokumen dan gaji KPPS--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ketika ingin mendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024, tentu ada sejumlah dokumen persyaratan yang perlu dibawa. 

Sekarang ini, KPU membuka rekrutmen KPPS Pemilu tahun 2024, setidaknya ada sekitar 5,7 juta anggota yang dibutuhkan.

Kemudian, KPU juga menyatakan ada 820 ribu lebih tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 nanti.

Nantinya, setiap TPS akan diisi oleh 7 anggota KPPS. Ketujuh anggota KPPS dibagi menjadi satu orang ketua KPPS yang sekaligus merangkap sebagai anggota KPPS dan enam orang anggota KPPS. 

BACA JUGA:6 Lokasi yang Disebut Tempat Munculnya Dabbah, Hewan yang Dipercaya Sebagai Tanda Akhir Zaman

Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 pun masih dibuka hingga 15 Desember 2023.

Berkas yang Perlu Dibawa Pendaftaran 

Adapun berikut ini daftar berkas persyaratan yang perlu dibawa saat pendaftaran menjadi petugas KPPS 2024, yakni:

1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS

2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

3. Foto copy ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir

4. Surat pernyataan bermeterai untuk pemenuhan persyaratan

5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik (termasuk pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol)

6. Daftar riwayat hidup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: