Iklan dempo dalam berita

Pemuda Ini Simpan 31 Paket S*bu, Begini Nasibnya

Pemuda Ini Simpan 31 Paket S*bu, Begini Nasibnya

--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Seorang pemuda inisial RA, warga Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu, Jumat lalu ditangkap polisi. RA ditangkap polisi dari satuan 1 Direktorat Narkoba Polda Bengkulu.

 

Penjelasan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Anuardi, RA ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu. 

BACA JUGA:Hari Terakhir, Balon DPD Sudah Sampaikan Berkas Dukungan Perbaikan?

Dari ungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 31 paket sabu, timbangan elektrik dan alat hisap sabu alias bong. Dengan jumlah barang bukti ini, RA diduga berperan sebagai penjual.

BACA JUGA:Orang Tua Korban Perundungan Menolak Berdamai, Begini Kondisi Si Anak

Penangkapan itu dikatakan Kabid Humas Anuardi, dilakukan di Jalan Kalimantan Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Awalnya ada informasi masyarakat, yang menduga seseorang terlibat narkoba. Kemudian anggota melakukan penyelidikan sehingga akhirnya mengamankan RA.

BACA JUGA:Akal Bulus Pencuri. Bawa Kabur 2 Motor, Ini yang Dilakukan Pelaku

“Terhadap RA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Untuk barang bukti ada, puluhan paket sabu yang kita amankan,” kata Kombes Pol. Anuardi.

BACA JUGA:Kemeriahan Imlek 2574 Tanpa pembatasan, Ada Atraksi Barongsai

Selain narkoba jenis sabu, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat warna hitam, dan satu 1 unit handphone.

 

aliantoro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: