Iklan dempo dalam berita

Tiktok Kembali, UMKM Bangkit, Begini Cara Berjualan Di TikTok Shop yang Baru

Tiktok Kembali, UMKM Bangkit, Begini Cara Berjualan Di TikTok Shop yang Baru

--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pada tanggal 12 Desember 2023, TikTok Shop meresmikan kembali operasinya di Indonesia, mengambil momentum istimewa seiring dengan peringatan Hari Belanja Online Nasional yang jatuh pada tanggal 12.12. 

BACA JUGA:TikTok Resmi Beroperasi, Menkop Minta TikTok dan GoTo Patuhi 5 Kebijakan untuk Jaga UMKM

Keputusan ini diumumkan sejalan dengan pengumuman kerjasama strategis antara TikTok dan Tokopedia. Dalam rangkaian kemitraan ini, keseluruhan proses transaksi di TikTok Shop akan dikelola oleh PT Tokopedia, menyatukan daya tarik dari dua platform yang sangat populer di Indonesia.

BACA JUGA:Sudah Tahu Belum di Tokopedia Bisa Pinjam Uang? Syaratnya Mudah, Simak Penjelasannya Berikut

TikTok memberikan dukungan finansial yang substansial dengan menginvestasikan dana sebesar Rp 23,27 triliun untuk mendukung operasional Tokopedia, menegaskan komitmen jangka panjang tanpa mengurangi kepemilikan GoTo di Tokopedia. Dalam pengumumannya, manajemen TikTok menjelaskan, "TikTok akan menyuntikkan lebih dari USD 1,5 miliar sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia." Bagi para pelaku bisnis yang ingin meraih peluang di TikTok Shop, tersedia beberapa langkah yang dapat diambil guna meningkatkan penjualan dan meraih keuntungan yang signifikan.

BACA JUGA:Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Pinjam Uang Rp 500 Juta, Syaratnya Minimal 1 Tahun jadi Peserta

Dengan kembalinya TikTok Shop membuka pintu bagi para pelaku ekonomi dan bisnis untuk lebih aktif terlibat dalam ekosistem perdagangan daring, sambil memanfaatkan potensi kolaboratif dari kemitraan antara TikTok dan Tokopedia.

Berikut Informasi cara berjualan di tiktok shop:

1. Unduh Aplikasi TikTok

Sebelum memulai aktivitas berjualan di TikTok, penting untuk mengunduh aplikasi TikTok ke perangkat Kamu. Meskipun syarat untuk berjualan di TikTok terdengar sederhana, terkadang masih ada kebingungan apakah aplikasi TikTok yang terinstal di smartphone merupakan versi reguler atau versi non-lite. Pastikan Kamu mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengunduh aplikasi TikTok:

  • Buka Toko Aplikasi:
  • Akses toko aplikasi pada perangkat Kamu, seperti Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
  • Cari Aplikasi TikTok:
  • Gunakan fungsi pencarian dan ketik "TikTok" untuk menemukan aplikasi.
  • Pilih Aplikasi TikTok Resmi:
  • Pastikan Kamu memilih aplikasi TikTok yang resmi dan diterbitkan oleh ByteDance, pengembang TikTok.
  • Unduh dan Instal:
  • Klik tombol "Unduh" atau "Instal" untuk mengunduh aplikasi TikTok ke perangkat Kamu.
  • Buka dan Login:
  • Setelah selesai mengunduh, buka aplikasi TikTok dan ikuti proses login atau pendaftaran akun jika belum memiliki akun TikTok.

Pastikan bahwa aplikasi TikTok yang Kamu unduh adalah versi resmi dan reguler, bukan versi lite. Hal ini memastikan bahwa Kamu dapat mengakses semua fitur TikTok yang diperlukan untuk berjualan dan berinteraksi dengan pelanggan potensial. Dengan aplikasi TikTok yang terpasang, Kamu siap untuk menjelajahi dan memanfaatkan peluang berjualan di TikTok.

BACA JUGA:Pinjam KUR BSI Rp 20 Juta, Kira-kira Berapa Angsuran Bulanannya? Ternyata Kurang dari Rp 400 Ribu

2. Membuat Akun TikTok Shop

Untuk memulai kegiatan berjualan di e-commerce ini, langkah awalnya adalah membuat akun penjual melalui TikTok Shop Seller Center. Proses pendaftaran akun TikTok Shop terbilang sederhana, dan berikut ini adalah tahap-tahapnya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: