Iklan RBTV Dalam Berita

Pengumuman PPPK Guru Ditunda, Ini Alasannya dan Berikut Jadwal Pengumuman Terbaru

Pengumuman PPPK Guru Ditunda, Ini Alasannya dan Berikut Jadwal Pengumuman Terbaru

Pengumuman kelulusan PPPK Guru ditunda--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) guru, ditunda. Hal ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sedangkan alasan penundaan tersebut, menurut BKN karena memang jadwal pengumuman tidak serentak. Khusus untuk PPPK Guru dijadwalkan paling lambat diumumkan 22 Desember 2023.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi mengatakan, pengumuman hasil kelulusan PPPK formasi tahun 2023 dijadwalkan diumumkan pada 6-15 Desember 2023 dan tidak serentak.

BACA JUGA:Persiapkan Berkas Terbaikmu, BKKBN Buka Rekrutmen Satgas Stunting 2024, Cek Posisi dan Cara Pendaftaran Disini

"Hal ini dikarenakan sejumlah instansi akan melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang mekanisme seleksi PPPK,” ujar Nanang.

Berdasarkan data BKN, hingga 15 Desember 2023, ada instansi yang belum melakukan final instansi hasil pengolahan nilai seleksi PPPK tenaga kesehatan sejumlah 30 instansi, tenaga guru sejumlah 514 instansi dan tenaga teknis sejumlah 26 instansi.

Sementara itu, hasil kelulusan PPPK guru saat ini berlangsung proses pengolahannya dan akan diumumkan paling lambat 22 Desember 2023.

"Hal ini karena perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan dan afirmasi sertifikat pendidik (Serdik)," tambah Nanang.

BACA JUGA:135 Negara Mengakui Palestina, Bagaimana dengan Amerika Serikat? Simak pula Awal Mula Pertikaian dengan Israel

BKN juga mendata hingga 15 Desember 2023, hasil kelulusan formasi PPPK tenaga kesehatan telah diumumkan oleh 64 instansi dari 573 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan. 

Sementara itu, formasi PPPK Teknis telah diumumkan oleh 56 instansi dari 482 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Teknis. 

Dikatakan Nanang, selanjutnya pengumuman kelulusan PPPK akan disampaikan oleh masing-masing instansi pemerintah telah dimulai pada 6 Desember 2023. Selain itu, pelamar PPPK juga dapat mengecek hasil kelulusannya melalui login di akun portal SSCASN setelah diumumkan oleh instansi.

BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK. Selain itu, perlu dilakukan penyesuaian kembali jadwal tahapan seleksi.

Dengan demikian, penyesuaian kembali jadwal tahapan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2023 menjadi sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: