Iklan RBTV Dalam Berita

Pengumuman PPPK Guru Ditunda, Ini Alasannya dan Berikut Jadwal Pengumuman Terbaru

Pengumuman PPPK Guru Ditunda, Ini Alasannya dan Berikut Jadwal Pengumuman Terbaru

Pengumuman kelulusan PPPK Guru ditunda--

1.Pengumuman Kelulusan: 6-22 Desember 2023

2.Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023-14 Januari 2024

3.Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari-13 Februari 2024 

BACA JUGA:Ternyata Kopi Pertama di Indonesia Bukan dari Sumatera, Namun di Daerah Ini

Pengumuman PPPK 2023 Belum Dirilis, BKN Bilang 

PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sesuai dengan perjanjian kontrak yang sudah ditetapkan.

Untuk diketahui pengumuman hasil tes PPPK 2023 dijadwalkan akan dirilis pada Rabu 6 Desember 2023 sampai hari Jumat tanggal 15 Desember 2023. 

Sebagai informasi, jadwal pengolahan nilai hasil kompetensi tes peserta berlangsung sejak 30 November hingga 9 Desember 2023. Sehingga, sebenarnya saat ini proses pengolahan hasil tes masih berlangsung.

Hasil Seleksi PPPK 2023 Masih Diolah

Dia mengatakan bahwa saat ini BKN masih melakukan proses pengolahan hasil seleksi PPPK 2023, terutama bagi instansi yang melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

BACA JUGA:Peluang Berkarir di PT Triputra Agro Persada, Pendaftaran Dibuka Hari Ini 16 Desember, Tersedia 7 Posisi

“Pengumuman hasil seleksi ini tidak dilakukan serentak, ya, tergantung kesiapan data dari instansi termasuk data hasil SKTT buat instansi yang pakai,” kata Suharmen.

Ada pula, Suherman menambahkan, saat ini BKN mengusahakan pengumuman hasil tes PPPK 2023 akan dirilis di rentang waktu sesuai jadwal. “Insyaallah masih dalam rentang waktu itu ya (6-15 Desember 2023), kecuali ya mungkin untuk instansi yang ada SKTT,” ungkap Suharmen. 

Sementara itu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah merancang adanya proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti CPNS dan PPPPK tiap tiga bulan sekali, berbeda dengan sebelumnya dimana perekrutan dilakukan satu sampai dua tahun sekali.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa jarak yang singkat dari setiap rekrutmen ini mengacu pada tujuh agenda reformasi dan transformasi sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: