Iklan dempo dalam berita

7 Adab Ketika Seorang Muslim Menjadi Imam Shalat, Tidak Boleh Sembarangan

7 Adab Ketika Seorang Muslim Menjadi Imam Shalat, Tidak Boleh Sembarangan

7 Adab Ketika Seorang Muslim Menjadi Imam Shalat, Tidak Boleh Sembarangan--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ketika sholat berjamaah, imam memainkan peran penting pada kualitas sholat makmumnya. Imam Ghazali dalam Bidayatul Hidayah menjelaskan bahwa terdapat beberapa adab dalam sholat berjamaah yang harus dilakukan baik oleh imam dan makmum agar sholat Jamaah yang didirikan sempurna dan sah,

Kita melihat banyak sekali orang-orang yang sepertinya berebut menjadi imam sholat meskipun dari sisi tampilan terlihat tak begitu layak karena hanya memakai kaos dan celana ala kadarnya. Sementara makmumnya justru banyak yang terlihat lebih pantas dan layak.

BACA JUGA:Bolehkah Anak Kecil yang Belum Baligh Jadi Imam Shalat Berjamaah? Ini Penjelasannya 

Karena itu, seorang imam harus memperhatikan adab-adab berikut:

1. Mengutamakan yang tinggal di tempat

Ada baiknya jika yang menjadi imam adalah orang yang menetap. Jika ia adalah pendatang, maka sebaiknya utamakan orang yang bermukim lama di daerah tersebut dahulu, kecuali jika orang tersebut memang tidak mampu atau mempersilahkan dengan sendirinya.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

وَلا يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ , وَلا يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلا بِإِذْنِهِ

“Janganlah seorang maju menjadi imam shalat di tempat kekuasaan orang lain, dan janganlah duduk di rumah orang lain di kursi khusus milik orang tersebut, kecuali diizinkan olehnya” (HR. Muslim no. 673).

BACA JUGA:Tak Bisa Sembarangan, Ini 8 Syarat Menjadi Imam Sholat, Lengkap dengan Hukum dan Keutamaannya

2. Meringankan sholat

Seorang imam hendaknya memikirkan makmumnya yang sudah tua dan memiliki keperluan lainnya. Jangan memperlama sholat hanya karena keinginan sendiri sedangkan urusan makmum menjadi terhalang.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِلنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّ مِنْهُمْ الضَّعِيفَ وَالسَّقِيمَ وَالْكَبِيرَ وَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, ”Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Jika salah seorang diantara kalian shalat mengimami orang banyak, maka hendaklah ia memperingan shalatnya, karena diantara mereka ada yang lemah, sakit, tua. Jika salah seorang diantara kalian shalat sendirian, maka hendaklah ia memanjangkannya sekehendak hati’.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih-nya (2/199), no. 703 ; Imam Muslim dalam Shahih-nya (4/184), no. 467 dan ada tambahan ash shaghir (ada yang kecil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: