Iklan RBTV Dalam Berita

Lowongan Kerja PT Indra Karya, Segera Daftar, Berikut Syarat yang Diminta

Lowongan Kerja PT Indra Karya, Segera Daftar, Berikut Syarat yang Diminta

Lowongan kerja di PT Indra Karya--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – PT Indra Karya adalah salah satu perusahaan BUMN ternama yang sedang menawarkan peluang karier menarik di bidang konstruksi dan pengembangan infrastruktur. 

Peluang kerja bulan Desember 2023 kali ini dibuka besar-besaran. Dimana terdapat 12 posisi berbeda yang ditawarkan oleh PT Indra Karya kepada para pencari kerja.

Dengan begitu, kamu bisa memilih posisi sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh PT Indra Karya.

BACA JUGA:Kawasaki Stockman 230 Sepeda motor Dual Purpose yang Cocok untuk Perkebunan dan Pertambangan

Namun, sebelum mengetahui posisi dan persyaratan yang diminta PT Indra Karya, simak sejarah dari PT Indra Karya terlebih dahulu.

Awal mulanya PT Indra Karya ini bernama PN Indra Karya sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang pemborongan.

Perusahaan ini didirikan melalui Peraturan Pemerintah No.57 tahun 1961. Kemudian pada tahun 1972 menjadi Perusahaan Perseroan dengan akte notaris No,108 1972.

Dalam pengembangannya, PT Indra Karya memusatkan usahanya dalam bidang pengembangan Sumber Daya Air dan Energi.

Keberhasilan dalam mencapai tujuan dalam langkah awal, telah mendorong untuk melakukan perluasan bidang kegiatan lainnya.

BACA JUGA:Kutu di Rambut Tidak Pandang Usia, Bukan Hanya Anak-anak, Orang Tua juga Bisa Kutuan, Begini Cara Mencegahnya

Adapun perluasan bidang kegiatan meliputi Bangunan Gedung dan Pabrik, Transportasi (jalan Tol, Jembatan, Pelabuhan, Bandara , Sarana dan Prasarana Kereta/LRT), Pemberdayaan Masyarakat, Perumahan Rakyat, Sanitasi, dan masih banyak lagi.

Lowongan kerja yang ditawarkan ini sudah mulai dibuka pada hari ini 18 Desember 2023. Adapun syarat untuk menempati posisi yang disediakan yaitu, minimal lulusan S1.

Berikut posisi dan tugas serta syarat loker PT Indra Karya:

1. Ahli Management Proyek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: