2 Hari Proses Pelipatan dan Sortir, KPU Seluma Nyatakan Ada 218 Lembar Surat Suara Pilpres Rusak
Proses pelipatan dan sortir surat suara Pilres di KPU Seluma-Proses pelipatan dan sortir surat suara Pilres di KPU Seluma-Foto Hari Adiyono RBTV
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Pelipatan dan sortir surat suara telah selesai dilakukan KPU Kabupaten Seluma selama 2 hari, sejak tanggal 16-17 Desember 2023. Selama proses pelipatan dan sortir surat suara Pilpres tersebut, KPU Seluma mengerahkan 119 tenaga dari masyarakat setempat.
Anang Erma Dona Komisioner KPU Kabupaten Seluma Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengatakan, untuk jumlah surat suara Pilpres yang diterimanya ada 160.203 lembar, kemudian dari hasil sortir tercatat ada 159.891 yang dalam kondisi baik, sedangkan keadaan rusak ada 218 lembar, dan kurang kirim dari KPU RI ada 94 lembar.
BACA JUGA:2 Pelajar Luka Berat Akibat Hantam Truk di Tikungan Desa Pagar Gasing Seluma
"Jadi total surat suara yang kembali kita diusulkan ke pihak ketiga melalui KPU Provinsi berjumlah 312 lembar, karena dari 160.203 lembar surat suara Pilpres yang kita terima, tercatat ada 159.891 yang dalam kondisi baik, sedangkan keadaan rusak ada 218 lembar, dan kurang kirim dari KPU RI ada 94 lembar," terang Anang Erma Dona.
Lanjutnya, usai sortir dan pelipatan surat suara Pilpres, pihaknya kini tengah menanti pengiriman surat suara untuk pemilihan DPD RI, karena dalam waktu dekat akan kembali dikirim dari KPU RI.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: