Iklan RBTV Dalam Berita

Daerah Mana Sajakah yang Mendapatkan Tes Kesehatan Gratis bagi Pendaftar Calon Anggota KPPS 2024

Daerah Mana Sajakah yang Mendapatkan Tes Kesehatan Gratis bagi Pendaftar Calon Anggota KPPS 2024

Sejumlah wilayah ini mendapatkan fasilitas gratis tes kesehatan untuk pendaftar KPPS--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pendaftaran sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 masih dapat dilakukan hingga tanggal 20 Desember 2023.

BACA JUGA:Syarat Utama Mendaftar KPPS Pemilu 2024 Wajib Punya Surat Sakti Ini dan Begini Formatnya

Prosedur pendaftaran memerlukan pemenuhan sejumlah syarat sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 35 ayat 1. Calon petugas KPPS diharapkan memenuhi persyaratan seperti kewarganegaraan Indonesia, usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, serta komitmen kepada nilai-nilai dasar negara. Selain itu, integritas, kekuatan pribadi, kejujuran, dan keadilan menjadi kriteria penting dalam seleksi calon petugas KPPS.

Calon petugas KPPS juga diharuskan tidak menjadi anggota partai politik selama 5 tahun terakhir, berdomisili di wilayah kerja KPPS yang bersangkutan, bebas dari penyalahgunaan narkotika, memiliki pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas atau sederajat, dan bersih dari tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

BACA JUGA:Katanya Naik, Berapa ya Gaji Anggota KPPS Terbaru 2024, Biar Ga Penasaran Cek Disini Daftar Gajinya

Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran mencakup surat pendaftaran sebagai calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi ijazah terakhir atau sederajat, surat pernyataan bermaterai yang menyatakan pemenuhan persyaratan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik, dokumen yang menjelaskan riwayat hidup calon petugas KPPS, serta pas foto berwarna ukuran 4 x 6.

Untuk memenuhi salah satu persyaratan, yakni surat keterangan sehat jasmani dan rohani, pendaftar sebagai petugas KPPS Pemilu 2024 perlu menjalani tes kesehatan. Dalam pelaksanaannya, tes kesehatan ini memerlukan biaya yang bervariasi.

BACA JUGA:Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Berikut Rincian Tugas Anggota 1 hingga 7 KPPS

Namun, positifnya, beberapa daerah telah menggratiskan biaya tes kesehatan bagi para pendaftar petugas KPPS Pemilu 2024. Berikut daftarnya:

1. DKI Jakarta

KPU DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dalam penyelenggaraan tes kesehatan bagi calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.

Dody Wijaya, Anggota KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan untuk calon KPPS akan diselenggarakan secara gratis di Puskesmas. Proses ini mempermudah para calon KPPS, yang hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan gratis di Puskesmas sesuai dengan domisili mereka.

BACA JUGA:Mau Daftar KPPS Pemilu? Pastikan Melengkapi Syarat Berikut, Pendaftaran Ditunggu Sampai 20 Desember

2. Kabupaten Gresik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: