Pendaftaran KPPS Tinggal 1 Hari, Ini Cara Daftar dan Syaratnya, Bisa Via Online
Syarat dan masa pendaftaran KPPS--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pendaftaran untuk menjadi bagian dari KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) telah dibuka sejak 11 Desember lalu, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022.
Sebelumnya, pada Senin (11/12), Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran KPPS. Dalam pengumuman tersebut, KPU menyampaikan total jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan tersedia pada Pemilu 2024 mencapai 820.161 TPS.
BACA JUGA:Datang Ramai-ramai, Puluhan Warga Eks Jago Bayo Ada Permintaan Khusus ke PTPN VII Unit Padang Pelawi
KPU menjelaskan untuk setiap TPS, mereka memerlukan tujuh petugas KPPS untuk melaksanakan tugas-tugas pemungutan suara. Ini menandakan pentingnya partisipasi dan keterlibatan para calon petugas KPPS dalam menjamin kelancaran proses demokrasi pada hari pemilihan.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian Pengembangan KPU RI, Parsadaan Harahap mengatakan, pendaftaran sebagai petugas KPPS untuk Pemilu 2024 dapat dilakukan baik secara online maupun offline.
KPU telah menghadirkan aplikasi khusus untuk pendaftaran petugas KPPS bernama Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) KPU, yang dapat diakses melalui siakba.kpu.go.id, bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang tertarik menjadi petugas KPPS.
BACA JUGA:Mau Jadi Pegawai Bank? Ini BNI sedang Buka Lowongan Kerja, Ada 2 Posisi yang Kosong
Parsadaan berharap kehadiran aplikasi ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai bagian dari Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu.
Pendaftaran untuk menjadi anggota KPPS telah dibuka sejak 11 Desember 2023, memberikan waktu bagi para calon petugas untuk mengikuti proses pendaftaran.
Selain pendaftaran online melalui aplikasi, Parsadaan juga menyebutkan calon anggota KPPS memiliki opsi untuk mendaftar secara offline dengan datang langsung ke sekretariat PPS yang berlokasi di kantor desa atau kelurahan setempat. Ini memberikan alternatif bagi mereka yang lebih memilih proses pendaftaran secara konvensional.
BACA JUGA:Ada Rencana Liburan Akhir Tahun ke Jakarta? Ini 5 Hotel Berkelas yang Menawarkan Diskon Khusus
Untuk proses pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, tersedia beragam dokumen yang dapat diunduh melalui tautan ini. Pendaftaran untuk menjadi bagian dari KPPS Pemilu 2024 dijadwalkan akan berakhir pada 20 Desember 2023.
Berikut link download surat pernyataan KPPS Pemilu 2024 yang dapat digunakan sebagai contoh:
1. Link download surat pendaftaran KPPS Pemilu 2024 : https://docs.google.com/document/d/1-LWHAhF4r2SLOVYJK00yN7RYPpzv6sRi/edit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: