Iklan RBTV Dalam Berita

Selain Gaji Naik Dua kali Lipat, Apa lagi yang Didapati KPPS Pemilu 2024?

Selain Gaji Naik Dua kali Lipat, Apa lagi yang Didapati KPPS Pemilu 2024?

Selain gaji naik dua kali lipat, apalagi yang didapati KPPS?--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk bertanggung jawab melaksanakan proses pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada saat pemilihan umum atau pemilu. 

Tugas utama KPPS termasuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara, menjaga keamanan, menghitung suara, dan melaporkan hasilnya kepada PPS setelah pemungutan selesai.

Tugasnya sangat penting, bukan? Karena tugasnya yang sangat penting, KPU memberikan perlindungan dan kompensasi yang layak bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

BACA JUGA:Berapa Biaya Tes Kesehatan KPPS Pemilu dan Apa saja yang Dicek? Ini Penjelasannya

Untuk Pemilu 2024, gaji petugas KPPS naik dua kali lipat dari sebelumnya. Ketua KPPS akan menerima gaji sebesar Rp 1.200.000 dan anggota Rp 1.100.000. bandingkan dengan Pemilu sebelumnya yang hanya Rp 550.000 dan Rp 500.000 untuk masing-masingnya.

Selain itu perlindungan menjadi perhatian serius setelah kejadian tragis pada Pemilu 2019. Saat itu 486 anggota KPPS meninggal dunia dan 5.335 lainnya sakit saat bertugas. 

Kenaikan gaji ini diharapkan menjadi bentuk penghargaan dan insentif yang sesuai atas peran penting yang dimainkan oleh KPPS dalam proses demokrasi, sambil memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap kesejahteraan dan keamanan mereka.

BACA JUGA:Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, PT Golden Agin Nusa Butuh Karyawan, Semua Jurusan Bisa Daftar

Menyediakan perlindungan yang memadai bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan prioritas utama Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024. 

Untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan petugas KPPS, KPU mengalokasikan anggaran khusus untuk berbagai bentuk perlindungan, termasuk asuransi dan upaya keamanan yang lebih baik. 

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas kejadian tragis pada Pemilu sebelumnya dan sebagai komitmen untuk memastikan lingkungan kerja yang lebih aman dan terlindungi bagi para petugas KPPS. 

Dilansir dari situs resmi KPU, pemerintah telah menetapkan standar biaya perlindungan bagi petugas yang tergabung dalam badan ad hoc Pemilu 2024, yang juga mencakup anggota KPPS.

BACA JUGA:Peringatan untuk PPPK, Perhatikan Hal Berikut, Beberapa Sebab PPPK Dipecat

Pengaturan biaya perlindungan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para petugas dari kemungkinan kecelakaan kerja yang mungkin terjadi. Berikut adalah penjelasan secara rinci mengenai santunan dan bantuan yang disediakan sebagai perlindungan bagi anggota KPPS jika terjadi kecelakaan selama penyelenggaraan Pemilu 2024:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: