Iklan dempo dalam berita

Jika Mengalami Luka Berat saat Bertugas, Anggota KPPS Dapat Santunan Belasan Juta Rupiah

Jika Mengalami Luka Berat saat Bertugas, Anggota KPPS Dapat Santunan Belasan Juta Rupiah

Disiapkan santunan untuk KPPS--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Hari ini Rabu (20/12) terakhir pendaftaran KPPS. Untuk diketahui KPPS memiliki tanggung jawab utama dalam menjalankan proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama pemilihan umum atau pemilu.

Tanggung jawab inti KPPS mencakup memastikan kelancaran proses pemungutan suara, menjaga keamanan, menghitung suara, dan memberikan laporan hasilnya kepada PPS setelah pemungutan selesai.

BACA JUGA:Masih Banyak yang Belum Tahu, Ini Penjelasan Tugas hingga Wewenang KPPS Pemilu

Sebagai tugas yang krusial, KPPS mendapatkan perlindungan dan kompensasi layak dari KPU karena pentingnya peran yang mereka jalankan. Tentu KPPS memiliki tugas dan peranan yang penting dalam keberlangsungan Pemilu 2024 nanti.

Pendaftaran untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2024 telah dibuka dan akan berakhir hari ini. Peningkatan gaji bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 sangat signifikan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya.

Selain gaji, KPPS juga mendapatkan fasilitas lain seperti biaya perlindungan. Eneng Siti Hasanah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi mengatakan pentingnya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota KPPS.

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan KPU Menetapkan Batas Usia KPPS 17 hingga 55 Tahun

Ini sebagai respons terhadap insiden tragis yang melibatkan kematian beberapa anggota KPPS selama Pemilu 2019. "Perlindungan dalam BPJS Ketenagakerjaan harus dijamin, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021. Mulai dari kelelahan, sakit, hingga kejadian tragis di tempat, semuanya dijamin dalam program jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Eneng.

Dalam Pemilu sebelumnya, gaji Ketua KPPS adalah Rp 550.000 sementara anggota KPPS menerima Rp 500.000. Namun, untuk Pemilu 2024, ada peningkatan yang cukup besar. Gaji Ketua KPPS naik menjadi Rp 1.200.000, sedangkan anggota KPPS akan menerima Rp 1.100.000.

Dinaikannya anggaran dan pemberian perlindungan yang lebih baik kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2024 menunjukkan perhatian serius dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap kesejahteraan dan keamanan para petugas.

Menjadi bentuk penghargaan dan insentif atas peran penting yang dimainkan oleh KPPS dalam proses demokrasi. KPU telah menetapkan standar biaya perlindungan untuk petugas, termasuk anggota KPPS, dalam badan ad hoc Pemilu 2024.

BACA JUGA:Buat Kamu yang Mendaftar, Pelajari Referensi Kisi-kisi Materi Soal Tes KPPS 2024 Lengkap dengan Jawabannya

Langkah ini diambil sebagai respons atas kejadian tragis pada pemilihan sebelumnya. Komitmen pemerintah ini bertujuan untuk memastikan lingkungan kerja yang lebih aman bagi para petugas KPPS. 

Perlindungan ini mencakup berbagai aspek, seperti asuransi dan langkah-langkah keamanan yang lebih baik, yang diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan yang lebih baik kepada petugas selama proses pemilihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: