Melalui PP Nomor 15 Tahun 2023, PPPK Sama Seperti PNS, Juga Menerima Gaji Ke-13, Besaran Rincian Lihat Table
![Melalui PP Nomor 15 Tahun 2023, PPPK Sama Seperti PNS, Juga Menerima Gaji Ke-13, Besaran Rincian Lihat Table](https://rbtv.disway.id/upload/7ed5f3b0fc48bc50b26031a514a63a36.jpeg)
Pegawai pemerintah yang berhak menerima gaji ke-13 --
(Putri Nurhidayati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
Pegawai pemerintah yang berhak menerima gaji ke-13 --
(Putri Nurhidayati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
21 jam
21 jam