Iklan dempo dalam berita

Info Loker untuk Lulusan SMP dan SMA, Bapenda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk 7 Posisi Berikut

 Info Loker untuk Lulusan SMP dan SMA, Bapenda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk 7 Posisi Berikut

Lowongan Kerja Bapenda DKI Jakarta--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Mendekati akhir tahun 2023 ini, Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi DKI Jakarta memberi kesempatan emas untuk para pencari kerja yang ingin mengembangkan karir di lembaga pemerintahan.

BACA JUGA:Peluang Karier Menjanjikan, Bapenda Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMP dan SMA Bisa Daftar

Bapenda sendiri memiliki tanggung jawab dalam penerimaan pendapatan daerah melalui pengordinasian dan pemungutan pajak, retribusi, bagi hasil pajak, dana pertimbangan, dan lain sebagainya. Dalam lowongan kerja kali ini, Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda DKI Jakarta membuka sejumlah posisi penting.

Lowongan kerja Bapenda dibuka untuk posisi sebagai Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) untuk jangka waktu selama dua belas bulan. Yaitu dimulai pada bulan Januari 2024 sampai dengan bulan Desember 2024.

BACA JUGA: Arek Suroboyo Merapat,PT Sinar Sosro Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA Hingga S1 Penempatan di Jawa Timur

Berikut ini syarat dan posisi yang disediakan Bapenda:

Persyaratan umum:

  • Berusia paling rendah 18 tahun 
  • Dan paling tinggi 56 

Adapun posisi yang dibutuhkan:

1. Petugas Pengiriman

Syarat: 

  • Dokumen Seleksi Administrasi terdiri dari:
  • Scan Surat Penawaran. Format Surat Penawaran terlampir.
  • Scan Surat Pengalaman Kerja / Surat Rekomendasi Kerja (apabila ada).
  • Scan KTP.
  • Scan NPWP.
  • Scan Ijazah Terakhir. Minimal Ijazah SMP / Sederajat.
  • Scan Bukti Pembayaran BPJS Kesehatan Bulan Terakhir atau Surat Pengunduran Diri sebagai Peserta Bantuan Iuran (PBI) jika sebagai peserta Peserta Bantuan Iuran (PBI).

2. Petugas Penerima Tamu (Front Office)

Syarat:

- Scan Surat Penawaran. Format Surat Penawaran terlampir.

- Scan Surat Pengalaman Kerja / Surat Rekomendasi Kerja (apabila ada).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: