Iklan RBTV Dalam Berita

Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA di Kantor Pos, Ini Daftar Gaji dan Tunjangan Pegawai Kantor Pos Terbaru

Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA di Kantor Pos, Ini Daftar Gaji dan Tunjangan Pegawai Kantor Pos Terbaru

Lowongan kerja di kantor pos, gaji pegawai kantor pos lumayan besar--

Administrasi, Manajer Akuntansi, Staff Pengiriman, Helpdesk Support, Outsourcing Staff, Kepala Auditor, dan Petugas Loket Rp.2,500,000.

Tunjangan Pegawai Pos Indonesia

Untuk mensejahterakan karyawan, Pos Indonesia memberikan tunjangan yang tidak sedikit. Beberapa contohnya adalah:

BACA JUGA:Catat Ini Tugas dan Sanksi yang Didapatkan Anggota KPPS Jika Lalai Terhadap Tugas Dalam Pemilu

1. Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan adalah suatu penambahan nilai dan nominal gaji pegawai Pos Indonesia berdasarkan jabatan atau posisi seseorang pada organisasi perusahaan.

Secara umum, terdapat dua jenis tunjangan jabatan ini, yaitu tunjangan jabatan struktural dan fungsional. Pengertian tunjangan struktural adalah tunjangan yang diperoleh pegawai karena menjabat di struktural perusahaan.

Sementara itu, tunjangan fungsional adalah tunjangan yang diberikan dengan mempertimbangkan keahlian seseorang dalam suatu jabatan fungsional, seperti analisis, apoteker, peneliti maupun auditor.

Di Pos Indonesia, tunjangan jabatan cukup bervariasi. Akan tetapi secara nominal, rata-rata di kisaran 1,5 juta rupiah per bulan.

BACA JUGA:PT Gudang Garam Buka Lowongan Terbaru Untuk Menduduki Posisi Marketing Executive, Simak ini Persyaratanya

2. Tunjangan Pensiun

Para pegawai Pos Indonesia akan menerima tunjangan pensiun. Dengan besaran yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Undang – Undang.

Tunjangan Pensiun ini berfungsi sebagai bekal karyawan apabila mereka berhenti kerja dan tidak memperoleh gaji pegawai Pos Indonesia lagi. Terutama saat mereka menginjak lansia.

3. Tunjangan Hari Raya

Indonesia memiliki beberapa hari raya keagamaan. Biasanya masyarakat merayakannya secara meriah. Untuk semakin memeriahkan perayaan, Pos Indonesia memberikan pula tunjangan hari raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: