Bagi yang Lulus PPPK Guru, Buka Link Ini Ikuti Perintahnya dan Lengkapi Dokumennya
Langkah selanjutnya setelah lulus PPPK Guru--
- Foto dan scan seluruh dokumen persyaratan asli dan berwarna, harus terlihat/terbaca dengan jelas, tegak lurus (tidak miring) dengan ketentuan format dan ukuran masing-masing file diatur dalam portal https://sscasn.bkn.go.id/
Jadi, berkas persyaratan usul NI PPPK dipindai/scan melalui mesin pemindai/scanner (bukan aplikasi scan HP) dari dokumen asli, utuh dan tidak terpotong.
BACA JUGA: Apa Saja Hak yang Diterima PPPK Selain Gaji, Apakah PPPK Masih Berhak Mendapatkan Bansos?
Kemudian, pastikan dokumen yang diunggah memiliki kualitas baik dan dapat terbaca dengan jelas, hal ini mengingat dokumen peserta akan menjadi dokumen negara.
Selanjutnya peserta wajib memperhatikan jenis, ukuran file dan penggabungan dokumen yang akan diunggah sesuai dengan ketentuan.
Untuk mendapatkan syarat dokumen pengisian DRH NI PPPK lainnya dapat dilihat pada pengumuman di instansi masing-masing.
Cara atau Petunjuk Pengisian DRH INI PPPK
1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Login dengan menuliskan NIK serta password akun SSCASN BKN
3. Pada halaman akun SSCASN BKN akan muncul notifikasi berupa pengumuman lulus PPPK (Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, atau Guru).
Kemudian akan ada pertanyaan, “Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN?”
4. Pilih ‘Ya’ apabila Anda ingin melanjutkan pemberkasan, atau pilh ‘Tidak’ bila Anda ingin mengundurkan diri dan tidak ingin melanjutkan.
5. Bila Anda memilih ‘Ya’ maka Anda bisa mengisi DRH NI PPPK
6. Pengisian DRH NI dimulai dari tahap pengisian Biodata:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: