Bagi yang Lulus PPPK Guru, Buka Link Ini Ikuti Perintahnya dan Lengkapi Dokumennya
Langkah selanjutnya setelah lulus PPPK Guru--
- Kolom biodata yang wajib diisi akan ditandai dengan warna merah
- Jika kecamatan dan kelurahan domisili peserta tidak terdaftar, peserta bisa memilih “Lainnya”, kemudian pada kolom bawah ketika nama wilayah
- Bila biodata sudah terisi dengan benar, klik tombol “Selanjutnya”. Apabila Anda memilih tombol “Resume” maka data tidak akan tersimpan.
7. Kemudian tahap pengisian Riwayat Pendidikan:
- Pendidikan dan kursus yang peserta isi saat melamar formasi, akan muncul secara otomatis. Peserta bisa melengkapi data pendidikan pada kolom yang tersedia.
- Klik “Ubah” untuk melakukan perubahan data
- Klik “Simpan” jika data yang diisi sudah benar
BACA JUGA:Ada Ketentuan yang Menarik pada Pasal Pemberhentian PPPK, Apa itu?
8. Selanjutnya adalah tahap pengisian Riwayat Pekerjaan:
- Peserta bisa mengisi riwayat pekerjaan, penghargaan dan berbagai prestasi yang pernah dicapai pada kolom ini
- Berbagai pekerjaan, penghargaan dan prestasi yang diinput harus diraih sebelum menjadi calon PPPK
9. Sesudah itu tahap pengisian Riwayat Keluarga:
- Peserta harus mengisi data seluruh anggota keluarga, seperti pasangan (istri/suami), anak, orang tua kandung, saudara kandung, serta mertua
- Jika peserta memiliki pasangan PNS, peserta bisa memasukkan NIP pasangan beserta nama. Secara otomatis, sistem akan memunculkan data pasangan.
Akan tetapi, jika pasangan adalah non PNS, maka Anda harus mengisi kolong yang ada tanda bintang secara lengkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: