Lama Berkeliaran, Buronan Ini Akhirnya Bertemu Elang Jupi
Lama Berkeliaran, Buronan Ini Akhirnya Bertemu Elang Jupi--
KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Setelah dua tahun menjadi buronan Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang, pelarian RG warga Empat Lawang akhirnya berhasil dikejar Tim Elang Jupi.
BACA JUGA:Alami Ginjal Bocor, Balita Asal Seluma Ini Butuh Uluran Tangan
R-G ditangkap atas kasus jambret dua tahun lalu yang dilakukannya bersama dua rekannya inisial LE dan RY di Desa Kuto Rejo. Ketika itu mereka berpura-pura meminta signal hotspot korban.
Kasat Reskrim melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Ipda. Fredo Ramos mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah Tim Elang Jupi mendapat informasi keberadaan pelaku. Ketika itu pelaku dalam perjalanan dari kota Bengkulu menuju kediamannya di Desa Padang Kabu, Empat Lawang.
BACA JUGA:Puluhan Buruh Bongkar Muat Datangi Disnaker Kota. Kenapa?
"Kami cegat saat pelaku dalam travel menuju Empat Lawang, dan saat ditangkap pelaku tak bisa mengelak lagi serta mengakui segala perbuatannya," terang Ipda. Fredo Ramos, Jumat (27/1).
Pasca menangkap R-G, Ipda. Fredo Ramos mengaku masih mengejar satu pelaku lainnya R-Y yang masih buron. Sedangkan pelaku LE telah menjalani hukuman.
BACA JUGA:Warga Bengkulu Ini Klaim Bisa Budidaya Lobster dari Telur, KKP: Pertama di Dunia
"Satu orang lainnya masih kami kejar, karena saat melancarkan aksinya pelaku berjumlah tiga orang," tambah Ipda. Fredo.
Sementara itu pelaku RG mengaku selama pelarian berada di Kota Bengkulu dan menjadi sopir truk baru bara, dan jika tidak bekerja, dia pulang ke rumahnya di Empat Lawang.
BACA JUGA:Dicari 143 Relawan Damkar di Bengkulu Tengah
"Saya kerja sebagai sopir cadangan, kalau libur saya pulang, anak istri di Empat Lawang," tutur pelaku.
Nico Relius
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: