Iklan RBTV Dalam Berita

Drama Kasus Korupsi di Setwan Seluma Tahun Anggaran 2017 Berlanjut, Sepertinya Akan Ada Lagi Tersangka Baru

Drama Kasus Korupsi di Setwan Seluma Tahun Anggaran 2017 Berlanjut, Sepertinya Akan Ada Lagi Tersangka Baru

--

"Jika dari pengembangan kemudian ditemukan cukup bukti akan kita naikkan sidik, tidak menutup kemungkinan ada jilid tiga," pungkas AKBP. Harry Irawan

 

BACA JUGA:PT Astra Motor Buka Lowongan Kerja Terbaru 23 Desember 2023, Cek di Sini Posisi dan Link Pendaftaran

 

Sebelumnya dalam kasus tersebut telah menyeret beberapa anggota DPRD Seluma menjadi terpidana. Husni Thamrin, Okti Fitriani dan Ulil Umidi ditetapkan tersangka pada 27 Januari 2022 lalu.

 

Mereka telah menerima vonis dari pengadilan negeri Bengkulu 1 tahun 6 bulan. Sedangkan tiga orang tersangka lainnya sebelumnya ditetapkan diantaranya Eddy Supriadi dan Fery Lastoni selaku PPTK serta Syamsul Asri selaku bendahara.

 

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: