Tidak Sesuai Standar, 10 Unit Kendaraan R2 dan R4 Diamankan
Tidak Sesuai Standar, 10 Unit Kendaraan R2 dan R4 Diamankan--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Polresta Bengkulu terus gencar melakukan patroli ke sejumlah titik di Kota Bengkulu. Selain sebagai kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD, patroli dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Maret Dikerjakan, Jalan Sukasari-Kungkai Baru Dianggarkan Rp1,8 Miliar
Kali ini Sabtu malam (28/1), patroli yang dibackup personel Polda Bengkulu, menyasar lokasi Pasir Putih Pantai Panjang, Taman Budaya Padang Harapan dan Jalan S. Parman Padang Jati.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Perdhana Mahardika menyampaikan, dalam kegiatan KRYD ini ada beberapa sasaran utama petugas gabungan, yakni balap liar dan benda-benda yang dilarang dibawa.
BACA JUGA:Pertengahan Februari, Wisata Cemoro Sewu Jadi TWA
Hasilnya, petugas mengamankan 10 unit kendaraan roda dua (R2), dan 3 unit kendaraan roda empat (R4) karena tidak sesuai standar dan langsung dibawa ke Mapolresta Bengkulu.
Untuk selanjutnya, ditambahkan Kasat Lantas, kendaraan yang sudah ditilang akan dilakukan penahanan selama satu bulan.
BACA JUGA:Bocah 6,5 Tahun Tenggelam di Danau Jiwo
"Dalam giat KRYD selain menyasar aksi balap liar, ada beberapa sasaran lain mulai dari benda yang dilarang dibawa atau lain sebagainya," ungkap AKP. Perdhana Mahardika.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: