Iklan dempo dalam berita

Modal SK PNS Bisa Pinjam Bank hingga Rp 1 Miliar, Lengkapi Syarat Berikut

Modal SK PNS Bisa Pinjam Bank hingga Rp 1 Miliar, Lengkapi Syarat Berikut

Gadai SK PNS dengan limit pinjaman hingga Rp 1 miliar--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Salah satu kemudahan yang bisa didapatkan seorang ASN atau PNS, bisa menggadaikan SK-nya untuk mengajukan pinjaman ke bank.

Sudah umum, banyak PNS yang menggadaikan Sk karena memang membutuhkan uang dalam jumlah besar. Seperti untuk kebutuhan usaha, membeli kebun hingga kebutuhan biaya sekolah anak. 

Lalu dengan menggadaikan SK, berapa jumlah pinjaman yang bisa didapati seorang PNS? Berikut informasinya:

BACA JUGA:Kesempatan Emas Lulusan SMA jadi Pegawai BUMN, Kantor Pos Sedang Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

1. Pinjaman Rp 5 hingga 50 Juta

Untuk jumlah pengajuan Rp 5 hingga 50 juta, hampir seluruh bank bisa melayani pengajuan tersebut. Asalnya PNS melengkapi semua persyaratan. Besaran cicilannya tergantung tenor yang perhitungan suku bunga yang diambil. 

Berapa angsurannya? Untuk pinjaman Rp 50 juta dan tenor 1 tahun, jika suku bunga 4 persen maka cicilannya sekitar Rp 4.257.495 per bulan. 

BACA JUGA:Penting, PPPK Guru Dianggap Mengundurkan Diri jika Sampai 14 Januari Tidak Melengkapi Hal Ini

2. Pinjaman Rp 50 hingga 200 Juta

Untuk pinjaman hingga Rp 200 juta, selain bank milik pemerintah, beberapa bank swasta masih melayani pengajuan dengan jumlah tersebut. Prinsipnya sama dengan ketentuan pinjaman Rp 5 hingga 50 juta.

Untuk pinjaman Rp 200 juta dengan tenor selama tiga tahun, cicilan per bulannya berkisar Rp 8.335.556.

3. Pinjaman Rp200 hingga 500 Juta

Semakin besar pinjaman, pihak bank akan melihat profil risiko seorang PNS yang mengajukan pinjaman. Beberapa pertimbangannya seperti kemungkinan penghasilan per bulan mampu membayar cicilan.

Untuk pinjaman hingga Rp 500 juta, syaratnya dengan tenor 60 bulan atau 5 tahun, gaji PNS harus sekitar Rp 25 juta per bulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: