Iklan RBTV Dalam Berita

Setelah Diumumkan Lulus, 2 Orang PPPK Ini Diusulkan Bupati untuk Digugurkan, Apa Penyebabnya?

Setelah Diumumkan Lulus, 2 Orang PPPK Ini Diusulkan Bupati untuk Digugurkan, Apa Penyebabnya?

PPPK lulus tes diusulkan untuk digugurkan--

Sementara itu, untuk peserta yang telah menerima kelulusan, diharapkan untuk sesegera mungkin mengisi DRH INI. Pengisian daftar riwayat hidup PPPK 2023 dapat dilakukan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id. 

Untuk melakukan pengisian DRH, calon PPPK bisa login ke akun masing-masing memakai nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang terdaftar. Lebih lanjut, tata cara mengisi daftar riwayat hidup (DRH) PPPK 2023 sebagai berikut:

BACA JUGA:Tidak Perlu Ribet, Ini Cara Cepat Mencairkan Daging Ayam Beku Tanpa Mengurangi Kandungan Nutrisi

- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id 

- Login ke akun masing-masing, di dashboard akan muncul tombol pengisian daftar riwayat hidup (DRH) 

- Isikan biodata calon PPPK secara lengkap dan benar 

- Masukkan kode captcha dan klik tombol Selanjutnya 

- Isikan hobi dan riwayat pendidikan calon PPPK Guru, klik simpan 

- Isikan riwayat kursus yang pernah diikuti, riwayat pekerjaan, riwayat prestasi, riwayat keluarga, riwayat organisasi, lalu klik Simpan 

BACA JUGA:Kesempatan Terbaik untuk Lulusan SMA dan SMK, Ada Lowongan Kerja di Dunia Penerbangan, Cek Syaratnya Berikut

- Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan. 

Perlu digarisbawahi, bahwa data yang dimasukkan dalam pengisian daftar riwayat hidup (DRH) akan digunakan untuk pemberkasan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan tak bisa diubah setelah dikirimkan. Sehingga peserta lolos PPPK dihimbau untuk mengisikan data dengan benar serta lebih teliti. 

Peserta masih dapat mengubah pengisian data sebelum mengklik tombol Akhiri Proses Pengisian DRH, yang akan muncul setelah seluruh dokumen persyaratan diunggah. Kemudian daftar riwayat hidup (DRH) yang telah diisikan oleh peserta wajib dicetak, baik DRH perorangan maupun DRH riwayat. 

BACA JUGA:Logam Mulia Tidak hanya Emas dan Perak, Ini Daftar Benda Masuk Kategori Logam Mulia dan Alasan Harganya Mahal

Setelah dicetak, peserta mengisi data-data yang harus ditulis tangan dan menandatangani DRH tersebut. Nantinya, DRH yang telah diisi dan ditandatangani wajib diunggah dengan multipage. Artinya, file DRH perorangan dan DRH riwayat di-scan menjadi satu halaman lalu diunggah di kolom yang sama. Demikian tata cara mengisi daftar riwayat hidup (DRH) bagi peserta PPPK 2023. Pengisian DRH PPPK dijadwalkan berlangsung hingga 14 Januari mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: