Cair Lagi di 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi KPM Untuk Dapatkan Bansos
Syarat penerima bansos tahun 2024--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Dalam memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat yang membutuhkan. Bantuan Sosial atau Bansos yang disalurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) direncanakan akan kembali disalurkan pada tahun 2024 mendatang.
Adapun sejumlah bantuan yang akan berlanjut di tahun 2024, yaitu program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbud dan juga cadangan bantuan pangan (CBP) dengan bentuk bansos beras 10 kg.
Oleh karena itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat bansos di tahun 2023 harus memperbaharui data dari DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Nantinya program bantuan ini akan didapat bagi pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS) dan juga kartu Indonesia pintar (KIP) untuk bansos PIP.
Untuk mendapatkan bansos tahun 2024 ini, KPM harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan oleh Pemerintah.
Berikut ini syarat penerima bansos di tahun 2024:
BACA JUGA:3 Fitur Nubia Red Magic 8S Pro Plus yang Bikin Orang Buru-buru Check Out
Keluarga penerima manfaat (KPM) diharuskan untuk memperbaharui data atau mendaftar di DTKS Kemensos, agar tetap mendapatkan bantuan pada tahun 2024 mendatang, berikut caranya:
1. Masuk ke Play Store atau App Store dan cari ‘Aplikasi Cek Bansos’
2. Lalu, unduh aplikasi tersebut.
3. Setelah aplikasi terinstall, buka aplikasi tersebut dan buat akun baru bagi yang belum memiliki akun.
4. Isi data diri secara lengkap mulai dari nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama lengkap hingga alamat lengkap seperti kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa dan RT/RW sesuai dengan KTP.
BACA JUGA:Hujan Sekejap Mata, Pertengahan Desember Jabodetabek Kembali Kemarau
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: