Iklan dempo dalam berita

Selain Gunakan Scan Ijazah dan Transkrip Nilai Asli, Pengisian DRH NI Wajib Serta Surat Keterangan Bebas Ini

Selain Gunakan Scan Ijazah dan Transkrip Nilai Asli, Pengisian DRH NI Wajib Serta Surat Keterangan Bebas Ini

Pengisian DRH dilakukan mulai 22 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024--

Daftar riwayat hidup (DRH) PPPK yang telah diisikan oleh peserta wajib dicetak, baik DRH perorangan maupun DRH riwayat. Setelah dicetak, peserta mengisi data-data yang harus ditulis tangan dan menandatangani DRH tersebut. Nantinya, DRH yang telah diisi dan ditandatangani wajib diunggah dengan multipage. 

Artinya, file DRH perorangan dan DRH riwayat di-scan menjadi satu halaman lalu diunggah di kolom yang sama. Itulah tata cara mengisi daftar riwayat hidup (DRH) bagi peserta PPPK 2023. Pengisian DRH PPPK dijadwalkan berlangsung hingga 14 Januari mendatang.

(Putri Nurhidayati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: