Iklan RBTV Dalam Berita

Bansos BPNT Januari 2024 Segera Disalurkan Sebesar Rp2,4 Juta, KPM Diharuskan Perbarui DTKS dan Persyaratannya

Bansos BPNT Januari 2024 Segera Disalurkan Sebesar Rp2,4 Juta, KPM Diharuskan Perbarui DTKS dan Persyaratannya

Beberapa bansos yang akan dicairkan bulan Januari ini--

Berikut ini tahapan daftar DTKS secara offline: 

  1. Membawa KTP dan KK ke desa atau kelurahan. 
  2. Pihak desa akan memverifikasi apakah pengusul layak mendapat bantuan atau tidak. 
  3. Hasil verifikasi tersebut akan ditampilkan dalam berita acara yang telah ditandatangani oleh kepala desa atau lurah serta perangkat desa lainnya. 
  4. Kemudian, berita acara tersebut akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi. 
  5. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi nantinya data pengusul akan diunggah oleh operator desa ke Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS). 
  6. Lalu, pengusul tinggal menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

BACA JUGA:Bansos Beras 10 Kg Segera Meluncur Awal Tahun 2024, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Itulah cara Daftar dan Update Data DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos Januari nanti, adapun beberapa bansos yang akan dicairkan bulan Januari ini, yaitu:

1.  Bansos BPNT

Bansos BPNT tahap 1 memasuki pencairan Januari 2024, dana sudah bisa dicairkan dan masih akan terus dicairkan kepada seluruh KPM secara merata. Sama seperti PKH peneriman BPNT yakni mereka yang terdaftar di DTKS Kemensos RI yang sudah ditetapkan sebagai penerima dana Bansos PKH dan BPNT oleh Kemensos RI. Bantuan BPNT ini diberikan oleh Kemensos RI kepada KPM sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta dalam satu tahun.

BACA JUGA:Bansos Balita Segera Cair Jelang Tahun Baru 2024, Begini Cara Daftarnya Lewat Online dan Offline

2. Bansos PKH

Bansos PKH 2024 telah memasuki tahap 1 nantinya untuk periode pencairan Januari. Sejumlah penerima telah bisa mencairkan bansos ini melalui kartu KKS ATM Merah Putih bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.

Besaran Bansos PKH 2024 yakni:

- PKH balita umur 0-6 tahun akan menerima bantuan uang tunai Rp750 ribu.

- PKH siswa Sekolah Dasar akan menerima bantuan uang tunai Rp225 ribu.

- PKH siswa Sekolah Menengah Atas akan menerima bantuan uang tunai Rp500 ribu.

- PKH ibu hamil dan masa nifas akan menerima bantuan uang tunai Rp750 ribu.

- PKH lansia berusia 70 tahun ke atas akan menerima bantuan uang tunai Rp600 ribu.

- PKH disabilitas akan menerima bantuan uang tunair Rp600 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: