Iklan RBTV Dalam Berita

Awal Tahun Semakin Dekat, Ada Banyak Bansos 2024 yang Masih Dilanjutkan, Berikut Daftarnya

Awal Tahun Semakin Dekat, Ada Banyak Bansos 2024 yang Masih Dilanjutkan, Berikut Daftarnya

Daftar dan penerima bansos 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Awal tahun semakin dekat, ada banyak bantuan sosial 2024 yang masih dilanjutkan. Berikut daftarnya

Sebagaimana yang disebutkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mengatakan Bansos beras 10 KG akan disalurkan pada Januari hingga Maret 2024.

Selain Bansos Beras, ada sejumlah bantuan lainnya yang masih akan diberikan Pemerintah di tahun 2024, mulai dari Bansos PIP, BPNT, hingga PKH.

BACA JUGA:Cek Bansos 2024, Informasi Bansos 2024 Kapan Dibagikan, Cek Siapa Penerimanya Disini

Berikut daftar Bansos 2024 yang akan diluncurkan lengkap dengan syaratnya:

1. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud

PIP merupakan bantuan subsidi pendidikan bagi pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Bansos ini akan disalurkan kembali 2024 mendatang.

PIP adalah Program Indonesia Pintar berupa pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahterea, dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH). 

BACA JUGA:Kenikmatan Jadi Kades 2024, Gaji Setara PNS Juga Banyak Tunjangan

Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan taraf pendidikan, salah satunya melalui Program Indonesia Pintar (PIP), program bantuan dana dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Program kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial dan Kementerian Agama ini juga memprioritaskan bagi anak usia sekolah yang termasuk yatim piatu, penyandang disabilitas, serta korban bencana/musibah. 

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal. 

BACA JUGA:Tahun 2024 Ini Daftar Gaji Kades, Sekdes dan Perangkat Desa, Juga Ada 4 Tunjangan Jabatan

Bantuan yang akan diterima yakni berupa dana dengan besaran yang telah ditentukan sesuai tingkatan pendidikan sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: