Iklan RBTV Dalam Berita

Apakah PPPK Akan Dibuka Kembali? PPPK 2024 Kapan Dibuka? Simak Informasi Lengkapnya Berikut Ini

Apakah PPPK Akan Dibuka Kembali? PPPK 2024 Kapan Dibuka? Simak Informasi Lengkapnya Berikut Ini

Pemerintah sedang berupaya agar tenaga honorer dapat mengikuti seleksi PPPK tahun depan--

Nah, jika kalian masih bertanya-tanya mengenai PPPK 2024 kapan dibuka? Sudah terjawab dengan pernyataan diatas. Sementara itu, jika merujuk pada peraturan serta persyaratan pendaftaran PPPK di tahun 2023 ini, maka berikut ini syarat untuk seleksi PPPK 2024:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  3. Tidak pernah dipenjara
  4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
  5. Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
  7. Sehat jasmani dan Rohani

BACA JUGA:Awal Tahun Semakin Dekat, Ada Banyak Bansos 2024 yang Masih Dilanjutkan, Berikut Daftarnya

Berikut adalah cara yang bisa diikuti untuk membuat akun pendaftaran PPPK Guru 2024 di SSCASN BKN:

  • Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id dengan browser versi terbaru.
  • Kemudian klik “Buat Akun”.
  • Selanjutnya akan muncul permintaan akses terhadap kamera, klik “Allow” untuk mengizinkan akses tersebut.
  • Pendaftar akan diarahkan ke laman Langkah 1 yang berisi Pengecekan Identitas. Anda diminta memasukkan data berupa NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nomor Handphone dan Email Aktif.
  • Periksa kembali data, kemudian masukkan kode CAPTCHA yang sesuai sebelum klik “Lanjutkan”.

BACA JUGA:Cek Bansos 2024, Informasi Bansos 2024 Kapan Dibagikan, Cek Siapa Penerimanya Disini

Lengkapi Data sesuai dengan instruksi yang muncul. Langkah ini digunakan untuk membandingkan data yang ada di KTP dengan data di Ijazah. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Masukkan Nama Tanpa Gelar, Kab/Kota Lahir, dan Tanggal Lahir sesuai Ijazah, serta Tempat Lahir sesuai KTP.
  • Unggah dokumen scan KTP dengan klik “Choose File”.
  • Lakukan swafoto dengan klik “Ambil Foto”, lalu klik “Simpan Foto” jika sudah selesai melakukan swafoto.
  • Sementara data lain yang harus diisi yaitu:
  • Pembuatan password dan konfirmasi password.
  • 3 pertanyaan dan jawaban pengaman akun.
  • Masukkan kode CAPTCHA yang sesuai arahan klik “Lanjutkan”. Lakukan pengecekan ulang data.

BACA JUGA:Kenikmatan Jadi Kades 2024, Gaji Setara PNS Juga Banyak Tunjangan

Adapun cara pengecekan ulang data sebagai berikut:

  • Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pastikan data yang yang dimasukkan sudah benar dengan swafoto yang jelas. Sebab setelah pendaftaran akun diproses, tidak bisa melakukan perubahan data tersebut.
  • Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, Klik “Iya” jika sudah yakin dengan data yang di isi atau “Tidak” untuk memeriksa data Kembali

Jika pendaftaran selesai, maka unduh informasi pendaftaran atau melanjutkan login ke akun SSCASN.

BACA JUGA:Tahun 2024 Ini Daftar Gaji Kades, Sekdes dan Perangkat Desa, Juga Ada 4 Tunjangan Jabatan

Tahapan di atas bisa diikuti jika kalian ingin mendaftar CPNS 2024 khususnya formasi PPPK guru. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen persyaratannya terlebih dahulu. Dan pastikan juga untuk memperhatikan setiap tahap pendaftaran PPPK Guru 2024 di atas.

BACA JUGA:Kecewakan BKN, Ini 5 Alasan PPPK Mengundurkan Diri Sebelum Habis Masa Jabatan

Demikian informasi mengenai jawaban dari pertanyaan apakah PPPK akan dibuka kembali? Dan PPPK 2024 kapan dibuka? Semoga informasi diatas dapat membantu, terimakasih.

(Putri Nurhidayati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: