Iklan RBTV Dalam Berita

Ada Banyak Jenis Bansos 2024 yang Kembali Dilanjutkan Pemerintah, Simak Cara Daftar Bansos 2024

Ada Banyak Jenis Bansos 2024 yang Kembali Dilanjutkan Pemerintah, Simak Cara Daftar Bansos 2024

DTKS bertujuan untuk mengidentifikasi keluarga dan individu yang memerlukan bantuan sosial--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tidak terasa besok sudah memasuki awal tahun 2024. Menjelang pergantian tahun, sejumlah pencairan bantuan sosial atau bansos banyak dipertanyakan. Seperti diketahui bahwa Pemerintah memiliki sejumlah daftar bansos 2024 untuk para Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

BACA JUGA:Jangan Lupakan yang Tua, Ini Manfaat Air Kelapa Tua untuk Kesehatan Tubuh

Maka itu untuk mendapatkan bansos awal tahun KPM harus tahu cara daftarnya. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara berkala kepada masyarakat kurang mampu. Bansos itu berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan sebagainya.

BACA JUGA:Hp OPPO Series Reno Terbaru Desember, Pasti Puas, Seperti Ini Spesifikasi dan Harganya

Hanya saja, setiap calon penerima bansos wajib terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dulu. DTKS adalah adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

BACA JUGA:Cara Ajukan KUR BCA 2024 Tanpa Jaminan, Bisa Cair hingga Rp 50 juta, Pengajuan Offline dan Online

DTKS bertujuan untuk mengidentifikasi keluarga dan individu yang memerlukan bantuan sosial, serta memastikan agar bantuan tersebut tepat sasaran. Lalu, bagaimana cara  daftar bansos 2024 Kemensos agar terdaftar di DTKS? 

BACA JUGA:5 Laptop Lenovo ThinkPad X230 dengan Prosesor Intel Core i7, Laptop Nomor 3 Gunakan VGA NVIDIA NVS 4200M

Berikut cara daftar DTKS secara offline:

  1. Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usuran RT/RW setempat
  2. Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan
  3. Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG
  4. Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan
  5. Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi DInas Sosial Kabupaten/Kota
  6. Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.

BACA JUGA:Tak Sesuai Ekspetasi, Ini 6 Alasan PPPK Mengundurkan Diri

Cara Daftar DTKS secara online:

Selain offline, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri di DTKS dengan cara online. Caranya cukup mudah, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos yang diunduh di ponsel. Berikut caranya:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  2. Lalu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
  3. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  4. Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP. Pastikan data diisi dengan benar
  5. Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
  6. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  7. Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
  8. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  9. Langkah selanjutnya, pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.

BACA JUGA:KUR BCA 2024 Kapan Dibuka? Simak Jadwalnya, Ada Pinjaman Tanpa Biaya Provisi dan Administrasi

Adapun cara daftar bansos BPNT 2024:

  • Siapkan kartu keluarga (KK) dan KTP
  • Datangi aparat desa terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: