Iklan dempo dalam berita

INI NASIB Dua Pemuda Asal Putri Hijau Setelah Bongkar Bengkel

INI NASIB Dua Pemuda Asal Putri Hijau Setelah Bongkar Bengkel

INI NASIB Dua Pemuda Asal Putri Hijau Setelah Bongkar Bengkel--

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Polsek Putri Hijau, Polres Bengkulu Utara, mengamankan dua pemuda pelaku pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA:Pergoki Pencuri Petai, IRT Dibunuh, Pelakunya 2 Orang

Kedua pelaku yakni HH (22) warga dan BB (17), warga Kecamatan Putri Hijau. Keduanya dilaporkan sebab telah melakukan tindak pidana curat di salah satu bengkel warga di Desa Air Muring, Kecamatan Putri Hijau. 

Dari aksi kedua pelaku, korban sekaligus pemilik bengkel yakni Doby Irwansyah (47), mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta.

BACA JUGA:CEK REKENING, Kemenkes RI Kucurkan Dana BOK ke Seluma Rp 25 Miliar

Kedua pelaku beraksi pada Senin 02 Januari 2023 lalu, dan berhasil diamankan petugas pada Selasa (31/01) sekitar pukul 18.00 WIB.

Beberapa sparepart yang berhasil dicuri oleh kedua pelaku yakni 2 seal sok KYB motor R king, 2 set sok supra X 125, 1 buah karburator motor, 2 buah ban luar merk fleco dengan ukuran ring 17.90/80. Dan 2 buah ban depan motor beat dengan ukuran Ring 14 80/90.

BACA JUGA:6 Video HOT Beredar di Kaur, Diduga Oknum Kades, Siswi dan Guru

"Hasil penyelidikan petugas, keduanya mencuri beberapa sparepart kendaraan di bengkel milik korban," kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, melalui Kapolsek Putri Hijau AKP Erwin Setiawan, Rabu (01/02).

Ditambahkan Kapolsek, kedua pelaku berhasil menggasak spare part dari dalam bengkel dengan cara mencongkel pintu bengkel milik korban.

BACA JUGA:Pelebaran Jalan Menuju Kaur Via Kedurang Tuntas

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

"Barang hasil curian juga kita amankan sebagai barang bukti," tutup Kapolsek.

(Novan Alqadri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: