Info Lengkap Besaran Gaji PNS 2024 Golongan I Hingga Golongan IV, Ada Kenaikan?
Info Lengkap Besaran Gaji PNS 2024 Golongan I Hingga Golongan IV--Foto: ist
• Tunjangan Jabatan
Tunjangan jabatan diberikan kepada PNS yang menduduki jabatan tertentu dalam struktur organisasi pemerintahan. Besarannya tergantung pada tingkat jabatan yang diemban.
BACA JUGA:Di Daerah Ini Gaji Ketua RT Mengalahkan Gaji PNS, Berikut Besaran Gaji Ketua RT Beberapa Provinsi
• Tunjangan Daerah
Tunjangan daerah adalah komponen gaji yang diberikan kepada PNS yang bekerja di daerah yang memiliki tingkat biaya hidup yang lebih tinggi. Besarannya bervariasi berdasarkan lokasi kerja.
• Tunjangan Struktural
Tunjangan struktural diberikan kepada PNS yang memiliki keahlian atau kualifikasi tertentu yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab mereka. Ini termasuk tunjangan teknis, tunjangan fungsional, dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka 17 September, Ini Besaran Gaji PNS Indonesia Terbaru
Berapa Gaji PNS Tahun 2024?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) 2024 sebesar 8 persen. Kenaikan gaji PNS 2024 itu juga diikuti dengan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen pada 16 Agustus 2023 lalu.
Jokowi menuturkan, kenaikan penghasilan PNS untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif. Dengan demikian, reformasi birokrasi harus terus diperkuat agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional dan berintegritas.
BACA JUGA:Sebelum Daftar Jadi CPNS, Cek Rincian Gaji PNS per Bulan Berdasarkan Golongan
Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Namun, pemerintah belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru seiring besaran gaji PNS. Terakhir kali pemerintah menaikkan gaji PNS pada 2019.
Saat ini besaran gaji PNS masih diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: