Iklan dempo dalam berita

Setelah Viral Praktik Pungli, Panggung Hiburan di Pantai Cemoro Sewu Batal, Pengunjung Akhirnya Leluasa

Setelah Viral Praktik Pungli, Panggung Hiburan di Pantai Cemoro Sewu Batal, Pengunjung Akhirnya Leluasa

--

 

Kemudian ke Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja, Desa Kungkai Baru, Desa Pasar Ngalam, Desa Tawang Rejo Kecamatan Air Periukan, Desa Pasar Talo, Desa Penago 1, Desa Penago Baru Kecamatan Ilir Talo dan Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan.

 

Surat imbauan tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Seluma, Kapolres, Dandim 0425/Seluma hingga para camat yang menaungi ke 12 desa tersebut yang wilayahnya berbatasan dengan kawasan cagar alam. 

 

Sesuai fungsinya, BKSDA mengingatkan kawasan cagar alam hanya diperuntukkan pendidikan, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, dan kegiatan menunjang budidaya.

Pihaknya juga menegaskan terkait perubahan status kawasan cagar alam menjadi taman wisata alam, menurutnya belum ada informasi perubahan status kawasan yang menjadi pedomannya dari kementerian LHK sampai saat ini.

 

“Memang seluruh Kades sudah kami surati, untuk tidak melakukan aktivitas di luar fungsi cagar alam, karena sampai sekarang belum ada informasi perubahan status kawasan,” ucap Lina Warlina.

 

Sementara itu, dari data BKSDA Seksi Konservasi Wilayah II Bengkulu, beberapa kawasan cagar alam di wilayah administratif Kabupaten Seluma, yakni Cagar Alam Pasar Ngalam register 92 luas 256,92 hektare. SK Penetapan Nomor 112, Menhut-II,2012 tanggal 18 Maret 2011.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja 2024 untuk Semua Jurusan Minimal D3

Kemudian Cagar Alam Pasar Seluma register 93 luas 159 hektare. SK Penetapan Nomor 113, Menhut-II, 2011 tanggal 18 Maret 2011.

Selanjutnya Cagar Alam Pasar Talo register 94 luas 487 hektare. SK. Penetapan Nomor 114, Menhut-II, 2011 tanggal 18 maret 2011. Dan cagar alam air alas register 103 luas 59,5 hektare SK. Penetapan Nomor 111, Menhut-II, 2011 tanggal 18 maret 2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: