Jadwal Terbaru Libur Nasional serta Cuti Bersama PNS dan PPPK 2024
Jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2024--
Jika mengutip dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dijelaskan sejak tahun 2003 pemerintah telah mengeluarkan keputusan bersama tiga menteri yang mengatur ketentuan mengenai hari-hari libur nasional dan cuti bersama. Ini berlaku bagi instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.
Diketahui bahwa, hari libur nasional adalah hari libur di Indonesia yang diakui secara resmi oleh pemerintah. Sejauh ini, hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah secara resmi meliputi, peringatan tahun baru masehi, hari raya atau hari suci keagamaan, hingga hari kemerdekaan.
Sementara cuti bersama adalah hari cuti atau libur khusus yang ditetapkan oleh pemerintah bersamaan dengan hari libur nasional tertentu. Umumnya cuti bersama ditetapkan beberapa hari sebelum atau sesudah hari libur nasional tertentu.
BACA JUGA:5 HP Harga Rp2 Jutaan dengan Kualitas Kamera Terbaik dan Chipset Tangguh 2024
Dalam penerapannya, pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan bagi perusahaan swasta. Sementara bagi instansi pemerintahan, pelaksanaan cuti bersama dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penetapan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahunan di Indonesia biasanya ditetapkan melalui keputusan bersama tiga menteri atau yang disebut SKB tiga menteri. Ketiga menteri tersebut yaitu, Menag, Menaker, dan MenPAN-RB.
Demikian informasi tentang jadwal terbaru libur nasional serta cuti bersama PNS dan PPPK 2024. Semoga bermanfaat.
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: