Tolak Ajakan Pacar, Gadis Asal Manna Dipukul dan Dibanting
--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Hampir satu bulan dilaporkan ke Polresta Bengkulu, akhirnya pemuda inisial RAP asal Kecamatan Kaur Selatan yang merupakan terlapor kasus penganiayaan terhadap gadis muda berinisial MS, ditangkap Resmob Macan Gading.
BACA JUGA:Terkait Video Call Sex, Petani Pepaya Ini Raup Jutaan Rupiah
Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU. Nurlaila menyampaikan, RAP ditangkap di salah satu kos di Kebun Tebeng. Sebelumnya dia dilaporkan menganiaya teman dekatnya MS.
BACA JUGA:266 PPPK Tenaga Kesehatan Kota Bengkulu Lulus Seleksi, Pemkot Tunggu Instruksi Pusat
Peristiwa penganiayaan ini terjadi Rabu (4/1) lalu. Ketika itu RAP mendatangi kos korban di Jalan DP Negara Depan Perum Villa Taman Surya Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar. Siang hari, terduga pelaku ini datang dengan niat menjemput dan mengajak korban main ke rumah teman. Namun ajakan terduga pelaku ditolak karena cuaca panas, sehingga RAP kalap dan menganiaya korban dengan cara memukul hingga membanting gadis berusia 20 tahun tersebut.
BACA JUGA:8 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa Batu Tugu
Korban yang kesakitan akhirnya berteriak minta tolong, sehingga teriakan korban terdengar dan penghuni kosan langsung melerai RAP. (Agus_Rendra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: