Iklan dempo dalam berita

7 Rekomendasi Pinjaman Online Bunga Rendah, Proses Cepat Plafon Tinggi

7 Rekomendasi Pinjaman Online Bunga Rendah, Proses Cepat Plafon Tinggi

7 Rekomendasi Pinjaman Online Bunga Rendah--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pinjaman online (pinjol) bunga rendah saat ini masih banyak dicari oleh orang yang memiliki kebutuhan mendesak. Dalam artikel ini akan diulas beberapa pinjol bunga rendah, selain itu juga memiliki plafon tinggi dan proses yang terbilang cukup sepat. Yuk simak rekomendasinya berikut ini.

Sebelum melangkah lebih jauh, mari kita bahas sekilas terlebih dahulu mengenai pengertian dari pinjaman online.

BACA JUGA:Jangan Tertipu, Ini Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal yang Makin Marak, Pelakunya Bisa Terancam Denda Rp 1 T

Dilansir dari Online Pajak, pinjaman online adalah fasilitas pinjaman uang oleh penyedia jasa keuangan yang berbasis online.

Nah, biasanya penyedia layanan pinjaman online tersebut dikenal sebagai fintech. Fintech sendiri adalah suatu inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan teknologi.

Oleh karena itu, biasanya untuk melakukan pinjaman online, kamu tak perlu datang ke tempatnya langsung, seperti saat meminjam uang ke bank.

BACA JUGA:Daftar 173 Pinjaman Online Ilegal Terbaru, Cek Sebelum Pinjam

Cukup menggunakan website atau aplikasi, kamu sudah bisa meminjam uang lewat fintech.

Kendati demikian, dilansir dari Tirto, fintech cakupannya lebih luas dan tidak mengacu pada satu industri jasa keuangan tertentu.

Untuk penyedia jasa keuangan yang fokus pada transaksi pinjaman online saja adalah fintech lending.

BACA JUGA:10 Aplikasi Pinjaman Online yang Paling Banyak Digunakan, No 1 Punya Tenor Cicilan hingga Rp 15 Bulan

Di sinilah letak perbedaan antara fintech dan fintech lending yang tidak diketahui oleh banyak orang.

Berubahnya gaya hidup masyarakat membuat pinjaman online kini banyak peminatnya. Otomatis, fintech lending kian bertebaran karena mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Meski begitu, kamu harus berhati-hati saat mengajukan pinjaman online. Pasalnya, ada beberapa kasus penipuan yang membuat dana peminjamnya dibawa kabur oleh fintech ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: