Iklan RBTV Dalam Berita

Terbaru, Ini 50 Daftar Pinjaman Online Terdaftar di OJK 2024, Catat Sebelum Pinjam

Terbaru, Ini 50 Daftar Pinjaman Online Terdaftar di OJK 2024, Catat Sebelum Pinjam

50 pinjol resmi, pastikan hanya menggunakan yang resmi--

Jika debitur nekat mengajukan pinjaman melebihi limit, tentunya pihak pinjaman online meragukan kondisi keuangan Anda mampu mengatasi besarnya beban cicilan yang nanti harus ditanggung.

Karena, dalam kondisi tersebut risiko terjadi kredit macet atau gagal bayar akan menjadi jauh lebih tinggi.  

Jika calon nasabah mengajukan pinjaman online melebihi limit yang telah diberikan, maka hampir dapat dipastikan permohonannya akan berakhir dengan penolakan.

BACA JUGA:Rekomendasi 5 HP Terbaru 2024 Harga Rp2 Jutaan Dijamin Canggih

4. Identitas Calon Nasabah Berbeda dengan KTP 

Nah, untuk meminimalisir penipuan, biasanya pihak pinjol biasanya tidak akan memproses lebih lanjut pengajuan peminjaman saat identitas calon nasabahnya berbeda dengan data di KTP. 

Bukan tanpa alasan, hal ini sering terjadi saat istri ingin melakukan peminjaman, namun ia mencantumkan data diri suaminya. 

5. Riwayat Kredit 

Riwayat pinjaman atau skor kredit juga sangat berpengaruh pada pencairan pinjol. Jika riwayat kredit buruk karena pernah mengalami kredit macet dalam sistem SLIK OJK, pinjol resmi tidak akan mencairkan pinjaman.

Jika Anda memiliki riwayat kredit yang buruk akibat kredit macet, sudah pasti pihak pinjaman online akan mengetahuinya.

Apabila kamu memiliki riwayat kredit yang buruk, mak bias dipastikan pengajuan pinjaman ditolak.

6. Berikan Akses Pada Aplikasi Pinjol

Apabila kamu baru pertama kali menggunakan aplikasi pinjaman online, maka akan diminta memberi izin akses terhadap beberapa fitur smartphone. 

Jika mengacu pada aturan dari OJK, fitur smartphone yang boleh diakses oleh aplikasi pinjaman online yang resmi hanyalah microphone, kamera, dan lokasi. 

BACA JUGA:PT Infomedia Nusantara Buka Lowongan Kerja 2024, Ada 3 Posisi yang Kosong, Segera Daftar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: