Iklan RBTV Dalam Berita

6 Rekomendasi Pinjaman Online Bunga Rendah Tenor 12 Bulan, Aman dan Resmi OJK

6 Rekomendasi Pinjaman Online Bunga Rendah Tenor 12 Bulan, Aman dan Resmi OJK

6 Rekomendasi Pinjaman Online Bunga Rendah Tenor 12 Bulan--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pinjaman online bunga rendah tenor 12  bulan dan resmi OJK memang menjadi solusi finansial dengan segera. 

Namun agar kamu tidak salah pilih aplikasi pinjol  yang aman di antara banyak pilihan, berikut ini sudah dirangkum rekomendasi aplikasi pinjaman online cicilan 12 bulan OJK terbaru tahun 2023 di sini. Buruan simak sampai habis!

BACA JUGA:Ini 7 Cara Menghapus Data Kontak Dari Pinjaman Online, Mudah dan Dijamin Aman

6 Pinjaman Online Bunga Rendah Tenor 12 Bulan

Melansir dari berbagai sumber, berikut 6 Rekomendasi Pinjaman Online Bunga Rendah Tenor 12 Bulan, Aman dan Resmi OJK:

1. Kredivo

Salah satu layanan pinjol bunga rendah tenor 12 bulan adalah Kredivo. Layanan pinjol ini menawarkan pinjaman hingga mencapai Rp30 juta.  Selain pinjaman tunai, Kredivo juga bisa digunakan sebagai metode pembayaran di merchant online dan offline seperti Tokopedia, Bukalapak, Lazada, JD.id, Blibli, Tiket.com, dan lain sebagainya. Besaran bunganya sendiri berkisar 2,6% per bulan. 

BACA JUGA:8 Pinjaman Online OJK Bunga Rendah Tenor Panjang, Bisa Sampai 2 Tahun

2. Kredit Pintar

Layanan pinjol berikutnya yang juga menawarkan bunga rendah dengan tenor sampai 12 bulan adalah Kredit Pintar. Aplikasi pinjaman online ini menawarkan pinjaman dari Rp2 juta hingga Rp10 juta. Adapun tenor pengembaliannya yakni antara 6-12 bulan dengan bunga mulai dari 0,83% per bulan.

3. Dana Cepat

Dana Cepat juga merupakan layanan pinjol yang menawarkan pinjaman dengan bunga yang rendah yakni mulai dari 0,9% per bulan. Aplikasi pinjol ini menawarkan besaran pinjaman bervariasi yakni mulai dari Rp2 juta sampai Rp10 juta dengan jangka waktu pengembalian antara 6-12 bulan.

BACA JUGA:Daftar 5 Pinjaman Online 24 Jam Langsung Cair Tanpa BI Checking, Bunga Rendah

4. Tunaiku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: