Daftar CPNS 2024? Ketahui Dulu Syarat Penerimaan CPNS 2024 yang Dibutuhkan
pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK untuk 1,3 juta formasi--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pegawai negeri masih menjadi pekerjaan yang diminati oleh masyarakat Indonesia karena kepastian pendapatan, masa kerja, dan jaminan pensiun sangat menggiurkan. Maka itu pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 akan dibuka kembali dan untuk itu kamu harus tahu dulu syarat penerimaan CPNS 2024 yang dibutuhkan.
Seperti yang diketahui, tahun 2023 Pemerintah telah membuka pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 1.030.751 formasi. Pada 2024 ini, pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK untuk 1,3 juta formasi.
Menteri PANRB Azwar Anas mengatakan pembukaan pendaftaran CPNS 2024 akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Jadi jumlahnya saya belum bisa umumkan hari ini, karena nanti di bulan pertama, Januari minggu pertama, Presiden akan mengumumkan," kata Anas dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan.
BACA JUGA:Prioritas CPNS 2024 Fresh Graduate Diutamakan, Simak Berkas Persyaratan dan Cara Pendaftaran
Ia mengungkapkan, rekrutmen CPNS 2024 akan diutamakan bagi lulusan baru atau fresh graduate. Pasalnya, selama ini perekrutan yang dikhususkan untuk lulusan baru belum banyak dilakukan pemerintah.
Menteri PANRB menambahkan, rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 diprioritaskan untuk formasi talenta digital serta untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan. Untuk persyaratan umum, khusus, dan dokumen biasanya akan diumumkan setelah pendaftaran CPNS 2024 diumumkan.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Awal Tahun Segera Dibuka, Ini Datar Formasi CPNS 2024 Untuk Lulusan SMA hingga S1
Hingga kini, baik Kementerian PANRB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan syarat berkas pendaftaran CPNS 2024. Jika melihat dari syarat dan berkas pendaftaran CPNS sebelumnya, berikut ini persyaratan yang dibutuhkan:
- Warga Negara Indonesia.
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Peserta tidak pernah dipidana penjara.
- Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari TNI dan kepolisian.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
BACA JUGA:Pemerintah Kembali Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Bagaimana Nasib Honorer?
Syarat Berkas CPNS 2024:
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto terbaru latar belakang merah
- Surat lamaran
- Kartu Keluarga
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Ketentuan dokumen persyaratan berbeda-beda tiap instansi. Agar tidak terlewat, sebaiknya untuk menyimak dengan seksama persyaratan yang diunggah oleh masing-masing lembaga/kementerian.
BACA JUGA:Fenomena CPNS Mengundurkan Diri, Ternyata Ini 5 Alasan Terbesar CPNS Mengundurkan Diri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: