Iklan RBTV Dalam Berita

Gubernur dan Kapolda Bengkulu Terima Gelar Adat Melayu Jambi

Gubernur dan Kapolda Bengkulu Terima Gelar Adat Melayu Jambi

--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Prosesi Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi Kepada Tokoh Nasional RI, akan berlangsung pada Kamis (4/1) di Balai Rung Sari LAM Jambi Provinsi Jambi.

 

Dalam penganugerahan ini nantinya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya masuk dalam 14 tokoh Nasional RI yang akan menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi. 

Sedangkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, akan mendapat penganugerahan sebagai anggota pembina adat Melayu Jambi, dikarenakan Gubernur Bengkulu merupakan putra kelahiran Jambi. Disamping itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga tergabung sebagai pengurus dalam persatuan Gubernur sumatera bagian selatan. 

BACA JUGA:Betapa Teganya, Ibu Kandung Biarkan Suami Cabuli Anak, Untung Segera Terungkap

“Dipilihnya Kapolda Bengkulu sebagai penerima gelar adat Melayu Jambi karena merupakan putra Jambi yang lahir di Benteng, dan Gubernur bengkulu diberikan dewan kehormatan dikarenakan Gubernur Bengkulu seorang anggota asosiasi persatuan Gubernur se-Indonesia,” ungkap Ketua 9 Lam Jambi, Arifuddin Yasak

 

Sementara itu kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya akan menerima gelar adat Melayu Jambi. Namun untuk saat ini gelar yang akan disandang oleh Kapolda Bengkulu belum dapat disampaikan hingga menunggu pembacaan surat kerja.

BACA JUGA:Selain Skincare, 8 Masker Jerawat di Apotik Ini Ampuh Bersihkan Jerawat

“Untuk gelar nanti setelah dibacakan sk, belum bisa saya sampaikan. Kapolsa bengkulu mendapat gelar karena dia putra asli Jambi kelahiran Benteng. Sedangkan Gubernur dewan kehormatan sebagai pembina adat melayu jambi” 

 

Sementara itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan bahwa akan menerima gelar adat Melayu Jambi, yang akan dilaksanakan pada kamis 4 januari di Balai Rung Sari Lam Jambi.

BACA JUGA:Pemerintah akan Rekrut 1,3 Juta CPNS, Ada untuk Lulusan SMA Sederajat? Ini Syarat Daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: