Iklan dempo dalam berita

Pemkot Uji Petik Ulang, Nilai Pajak Bumi dan Bangunan Bisa Naik

Pemkot Uji Petik Ulang, Nilai Pajak Bumi dan Bangunan Bisa Naik

Pemkot Uji Petik Ulang, Nilai Pajak Bumi dan Bangunan Bisa Naik--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA. COM - Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu bulan ini akan melakukan uji petik Pajak Bumi dan Bangunan. uji petik ini ditargetkan selesai dalam satu bulan dengan melibatkan 2.276 pegawai tidak tetap Pemkot. 

BACA JUGA:Dua kali Gagal, Pemkot Kembali Lelang Pengelolaan Pasar Panorama

Uji petik ini untuk mengetahui nilai pajak yang harus dibayar masyarakat. Penjelasan Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson, uji petik ulang ini dilakukan karena saat ini banyak bangunan yang sudah berubah.

Seperti sebelumnya hanya tanah kosong, sekarang sudah ada bangunan. Atau sebelumnya bangunan sederhana, sekarang sudah dirombak menjadi bangunan baru. Dengan perubahan tersebut, praktis nilai PBB juga berubah.

BACA JUGA:Di Kota Bengkulu, 2.383 Sepeda Motor Terjaring Kamera ETLE

Dengan uji petik ini Pemerintah Kota berharap ada peningkatan PAD dari sektor PBB. “Pemerintah kota tahun ini menaikan target PAD PBB, dari  sebelumnya 15 miliar menjadi 20 miliar rupiah,” ujar Eddyson. 

Selain persiapan uji petik ulang Bapenda kota juga sedang mempersiapkan pencetakan SPT PBB yang akan dimulai Maret nanti.

Verdi Dwiansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: