Diduga Rusak Bangunan di Objek Wisata Laguna, Kades Merpas Dipolisikan
Diduga Rusak Bangunan di Objek Wisata Laguna, Kades Merpas Dipolisikan--
KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Diduga merusak bangunan di wilayah objek wisata pantai Laguna, Pemda Kaur melaporkan Kades Merpas ke Polres Kaur.
BACA JUGA:Warga Kampung Delima Tewas Tergantung di Pohon Kopi
Senin sore (6/2), Kabag Hukum Pemda Kaur Dasrul bersama Kadis Pariwisata Marinda serta terlapor Kades Merpas Kurniawan menjalani pemeriksaan di ruang Pidum Satreskrim Polres Kaur.
Dikatakan Kabag Hukum Pemda Kaur Dasrul, pihaknya melaporkan Kurniawan yang merupakan Kades Merpas atas dugaan perusakan bangunan di wilayah objek wisata Laguna kecamatan Nasal Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Tidak Lolos PKD, 6 Warga Semidang Alas Maras Ajukan Keberatan ke Bawaslu
"Iya kita, Pemda Kaur melaporkan terduga pengrusakan bangunan di wilayah objek wisata beberapa bulan lalu," singkat Kabag Hukum.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kaur membenarkan adanya laporan tersebut, dan akan mempublish setelah pemeriksaan dan penyelidikan digelar.
BACA JUGA:40 OPD Bengkulu Tengah Susun Peta Jabatan Kebutuhan ASN
"Kita masih pemeriksaan dan penyelidikan, nanti kita ekspose jika sudah terang," jelas AKP J. Manurung.
Febrianto Romadhon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: