Iklan RBTV Dalam Berita

Tips Lolos Survey KUR BRI 2024, Berikut Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 60-75 Juta

Tips Lolos Survey KUR BRI 2024, Berikut Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 60-75 Juta

Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 60-75 Juta--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Artikel kali ini akan dibahas tips lolos survey KUR BRI 2024, serta tabel angsuran kur-bri-2024 pinjaman Rp 60-75 juta.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) masih menjadi primadona andalan yang banyak digemari oleh kalangan masyarakat khususnya bagi yang ingin mengajukan pinjaman KUR.

BACA JUGA:KUR Mikro BRI 2024, Ini Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Pinjaman Rp10-50 Juta

Selain persyaratan dan mekanisme pengajuan yang mudah, KUR BRI menyediakan berbagai layanan pinjaman mulai dari yang terkecil hingga Rp500 juta.

Tujuan dari program KUR, adalah untuk memperkuat modal usaha bagi pelaku UMKM. 

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2002 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan pemberdayaan UMKM.

BACA JUGA:Bisa Ajukan dari Rumah, Ini Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 65 Juta, Perhatikan Langkah-langkahnya

Sebelum pencairan KUR BRI, pihak bank BRI akan melakukan survey terlebih dahulu. Survey ini dilakukan untuk memeriksa keabsahan persyaratan dan keberadaan usaha para nasabah yang mengajukan pinjaman. 

Tips Lolos Survey KUR BRI 2024

Agar bisa lolos survey KUR BRI, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Berikut ulasan lengkapnya beserta tips dan trik lolos survey KUR BRI.

• Pastikan bidang usaha yang akan diajukan untuk mendapatkan KUR adalah usaha yang produktif dan berprospek.

• Siapkan dokumen pendukung pengajuan. Beberapa dokumen tersebut diantaranya kartu identitas (KTP< kartu keluarga, keterangan domisili), legalitas usaha (akta pendirian usaha), izin usaha (TDP dan SIUP), laporan keuangan, proposal usaha, dan persyaratan pendukung lainnya.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 25 dan 50 Juta Bunga Rendah, Simak 16 Cara Ajukan via Online

• Jika semua dokumen sudah lengkap, datangi kantor bank penyalur yang masuk dalam daftar pemerintah. Selanjutnya ikuti prosedur yang diterapkan di bank tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: