Iklan dempo dalam berita

Lowongan Kerja di Kementerian Agama Masih Buka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya, Usia Maksimal 57 Tahun

Lowongan Kerja di Kementerian Agama Masih Buka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya, Usia Maksimal 57 Tahun

Lowongan kerja di Kementerian Agama masih buka--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Lowongan kerja di Kementerian Agama masih buka, ini syarat dan cara daftarnya, usia maksimal 75 tahun. Adapun posisi yang sedang dibuka yaitu untuk peran Humas, Jurnalis Media Ormas Islam, dan Jurnalis Media. 

Syarat untuk menduduki ketiga posisi yang tersedia maksimal usia 57 tahun. Sedangkan cara pendaftaran lowongan kerja ini bisa dilakukan melalui online saja.

Bagi kamu yang ingin melamar di Kementerian Agama Republik Indonesia, hal pertama yang mesti di lengkapi secepatnya adalah persyaratan agar peluang lolos semakin didepan mata.

BACA JUGA:KUR Syariah Daerah Ini Kebagian Rp 306 M, Siapkan Syarat dan Cek Tabel Angsuran KUR BSI 2024 Plafon Rp 50 Juta

Sebelum mengetahui apa saja persyaratan yang dibutuhkan terlebih dahulu kamu ketahui sejarah dari Kemenag RI. 

Kementerian agama atau Kemenag adalah salah satu kementerian di Republik Indonesia yang membidangi urusan Agama di negara Indonesia, dalam pembentukaannya kementerian ini diawali karena bahwa negara Indonesia merupakan negara yang berlandaskan agama. 

Secara filosofis, sosio politis dan historis agama bagi bangsa Indonesia sudah berurat dan berakar dalam kehidupan bangsa. Itulah sebabnya para tokoh dan pemuka agama selalu tampil sebagai pelopor pergerakan dan perjuangan kemerdekaan baik melalui partai politik maupun sarana lainnya. 

BACA JUGA:Lowongan Kerja Januari 2024 di PT Freeport Indonesia, Ada 3 Posisi yang Bisa Dilamar, Berikut Syaratnya

Perjuangan gerakan kemerdekaan tersebut melalui jalan yang panjang sejak jaman kolonial Belanda sampai kalahnya Jepang pada Perang Dunia ke II. Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada masa kemerdekaan kedudukan agama menjadi lebih kokoh dengan ditetapkannya Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara dan UUD 1945.

Kementerian Agama dalam melaksanakan tanggung jawab memiliki visi dan misi yang melandasi kinerja instansi tersebut, visi dan misi tesebut yaitu :

Visi:

Terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri dan sejahtera lahir batin.

Misi:

1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: