Insentif KUR Mikro Buat Petani Besarannya Segini, Ini Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 100 dan 150 Juta
insentif kur mikor buat petani--
1. Pinjaman Rp 100 Juta
- Angsuran 12 kali : Rp 9.533.333 per bulan
- Angsuran 18 kali : Rp 6.755.556 per bulan
- Angsuran 24 kali : Rp 5.366.667 per bulan
- Angsuran 36 kali : Rp 3.977.778 per bulan
- Angsuran 48 kali : Rp 3.283.333 per bulan
- Angsuran 60 kali : Rp 2.866.667 per bulan
2. Pinjaman Rp 150 Juta
- Angsuran 12 kali : Rp 13.250.000 per bulan
- Angsuran 24 kali : Rp 7.000.000 per bulan
- Angsuran 36 kali : Rp 4.916.666 per bulan
- Angsuran 48 kali : Rp 3.875.000 per bulan
- Angsuran 60 kali : Rp 3.250.000 per bulan
BACA JUGA:Cara Mendeteksi Aura Negatif di Rumah Pakai Air Putih, Rumah Tangga Jadi Lebih Harmonis
Syarat dan Prosedur Pengajuan
Adapun berikut syarat dan prosedur pengajuan KUR BRI 2024:
1. Syarat Umum
- Usaha produktif dan layak.
- Usia usaha minimal aktif 6 bulan.
- Tidak sedang memiliki kredit dari bank kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit.
2. Syarat Khusus
- KUR Mikro BRI
- Syarat yang harus dilengkapi yakni KTP, KK, dan surat izin usaha.
3. Prosedur Pengajuan
- Nasabah dapat mengajukan KUR BRI melalui kantor cabang BRI terdekat
- Nasabah akan mengisi formulir pengajuan KUR
- Nasabah akan diminta untuk menyerahkan dokumen persyaratan
- Nasabah akan diwawancarai oleh petugas BRI
- Nasabah akan menerima keputusan kredit dari BRI
- Nasabah juga bisa ajukan secara online melalui situs kur.bri.co.id di browser Hp
BACA JUGA:7 Cara Menghilangkan Aura Negatif di Rumah, Salah Satunya Pakai Pengharum Beraroma Jeruk
Cara Membuat Surat Keterangan Usaha untuk KUR BRI
Adapun cara membuat surat keterangan usaha untuk pengajuan KUR BRI, yakni:
1. Sebelum mendatangi kantor desa, kelurahan, atau kecamatan, pemohon harus menyiapkan sejumlah berkas, termasuk di antaranya seperti :
- Surat pengantar dari RT/RW
- Kartu identitas diri (KTP) asli dan foto copy
- Foto copy Kartu Keluarga (KK)
- Surat pernyataan dari pemohon
2. Langkah-langkah pembuatan surat pengantar dari RT/RW, yakni:
- Kunjungi kantor setempat
- Sampaikan permohonan
- Menunjukkan KTP dan KK asli
- Memberikan foto copy KTP dan KK, serta pengurus RT membuat surat pengantar
- Surat tersebut kemudian dibawa ke kantor desa, Kelurahan/Kecamatan untuk diproses
3. Pada tahap selanjutnya, pemohon harus datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa surat pengantar, KTP asli dan foto copy, serta KK asli dan foto copy.
4. Setelah itu, pemohon mengajukan permohonan untuk mengurus surat izin usaha KUR BRI, yang akan diproses di tingkat desa atau kelurahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: