Sudah Tahu Belum Cara KPR Rumah Bekas di Bank BTN 2024, Ikuti Prosedur dan Lengkapi 10 Syarat Berikut
Tahapan Pengajuan KPR Rumah Second--
Setelah menemukan harga yang tepat. Kamu dapat memilih program KPR melalui Bank BTN yang memberikan kemudahan dalam mendapatkan rumah impian kamu. Setelah sobat camkoha memilih bank sebagai penyedia layanan KPR, periksalah dokumen-dokumen yang harus disiapkan oleh calon pembeli dan penjual rumah bekas agar proses KPR dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan.
4. Proses Apparaisal
Appraisal dilakukan untuk menilai apakah harga rumah bekas tersebut sesuai dengan kondisinya. Pada proses ini, biasanya akan melibatkan survei langsung pada rumah yang akan dibeli untuk menentukan nilai jual yang sesuai, sehingga penilaian harga rumah dapat ditetapkan dengan tepat.
Biasanya, Penilaian harga rumah oleh bank ini memiliki sedikit perbedaan dengan harga jual, sehingga sobat camkoha perlu membayar selisih harga tersebut.
BACA JUGA:Cara Ajukan Pinjaman KUR BNI 2024 Rp50 Juta Tanpa Jaminan via Online dan Offline
5. Mengurus Surat Perjanjian Kredit SPK
Surat Perjanjian Kredit berisi rincian tentang biaya kredit, biaya penalti, suku bunga, batasan, dan kewajiban kamu sebagai debitur. Pengurusan Surat Perjanjian Kredit mengharuskan sobat camkoha untuk membayar biaya karena melibatkan notaris untuk memeriksa keabsahan dokumen hukum kamu.
Biaya ini biasanya mencakup jasa notaris dan biaya administrasi lainnya. Sehingga, penting bagi sobat camkoha untuk membaca dengan teliti isi dari Surat Perjanjian Kredit dan mengajukan pertanyaan jika ada hal yang perlu diklarifikasi, agar hak dan kewajiban kamu juga menjadi jelas.
BACA JUGA:KUR BCA 2024 Dibuka, Ajukan Pakai NIB Cair Cepat dan Ini Tabel Angsuran Pinjaman Rp 35 Juta
6. Proses Akad Kredit
Proses akad kredit ini melibatkan debitur (kamu), penjual rumah, pihak bank sebagai kreditur, dan notaris sebagai saksi.
Kamu, penjual, dan pihak bank akan melakukan penandatanganan akad. Setelah proses penandatanganan akad selesai, notaris akan mengurus surat balik nama rumah yang telah dibeli. Sementara itu, untuk sertifikat rumah, IMB, dan PBB akan ditahan oleh pihak bank sebagai jaminan KPR hingga cicilan yang kamu miliki lunas.
BACA JUGA:Informasi Seleksi Pendaftaran Petugas Haji 2024 Sudah Dibuka, Lengkapi Sejumlah Persyaratan Ini
Syarat Berkas Pengajuan KPR Rumah Bekas BTN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: