Iklan dempo dalam berita

Pinjaman KUR BCA 2024 Rp50 Juta Tanpa Jaminan Bunga Rendah 6 Persen per Tahun, Bisa Ajukan Online

Pinjaman KUR BCA 2024 Rp50 Juta Tanpa Jaminan Bunga Rendah 6 Persen per Tahun, Bisa Ajukan Online

Pinjaman KUR BCA 2024 Rp50 Juta Tanpa Jaminan Bunga Rendah 6 Persen per Tahun--Foto: ist

Terakhir ada KUR Khusus. Bagi para pengusaha dengan skala usaha kecil dan menengah dapat mengajukan pinjaman ini dengan mudah.

Dimana penawaran KUR BCA bunga rendah ini menawarkan suku bunga 6% per tahun dengan plafond maksimal sebesar Rp500.000.000.

BACA JUGA:Cek Perbedaan Angsuran KUR BCA dan Mandiri 2024 untuk Pinjaman Rp 100 Juta, Bedanya Cuma Segini

Cara Pinjam KUR BCA Rp50 Juta Tanpa Jaminan 2024

Memang benar dengan pinjaman maksimal Rp50 juta para pelaku usaha diberikan kemudahan untuk pengajuan tanpa jaminan. Adapun untuk suku bunga pinjaman KUR BCA adalah 6 hingga 9 persen efektif per tahun untuk semua jenis KUR.  

Untuk pengajuan pinjaman bisa langsung datang ke Bank BCA terdekat ataupun lewat online dengan mengisi formulir di link kur.bca.co.id. 

Kemudian, terkait pengajuan pinjaman KUR BCA, anda harus memenuhi syarat sebagai berikut:

BACA JUGA:Usia 45 Tahun Bisa Pinjam KUR BCA 2024 dari Rumah, Berikut Syarat dan Cara Pengajuannya

1. Pengaju minimal berusia 21 tahun (atau sudah menikah) hingga 55 tahun saat pelunasan selesai.

2. Calon nasabah adalah perorangan atau kelompok atau badan hukum pelaku usaha yang sesuai dengan kriteria penerima program KUR BCA (tanyakan ke kantor cabang).

3. Memiliki usaha aktif berjalan setidaknya selama 6 bulan atau lebih lama.

4. Tidak sedang pinjaman produktif dari perbankan manapun baik bank maupun non bank.

5. Mengisi formulir atau aplikasi Kredit Usaha Rakyat (KUR BCA).

6. Melengkapi syarat administrasi yaitu: fotokopi KTP, Kartu Keluarga, rekening koran 3 bulan, NPWP (plafon di atas Rp 50 juta), SIUP, SITU, TDP, akta pendirian usaha dan perubahannya.

BACA JUGA:Serba-serbi KUR BCA 2024, Nikmati Plafon hingga Rp500 Juta, Ada Pinjaman tanpa Jaminan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: