Iklan dempo dalam berita

Kurir Ganja Ditangkap, Polisi Amankan Sekarung Barang Bukti, Isinya

Kurir Ganja Ditangkap, Polisi Amankan Sekarung Barang Bukti, Isinya

Kurir Ganja Ditangkap, Polisi Amankan Sekarung Barang Bukti, Isinya--

"Kita dapat informasi ada pengiriman narkoba. Pengakuannya baru satu kali, barang tersebut dikirim dari Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan. Sekali pengiriman pelaku mendapatkan upah Rp 500 ribu," terang AKBP Joan.

BACA JUGA:IOH Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital dan Industri Telekomunikasi Indonesia

Ditambahkan AKBP Joan, dari karung dengan berat sekitar 10 kilogram itu, barang bukti narkoba jenis ganja yang diamankan itu satu paket, dengan berat sekitar 77 gram.

"Dari barang bukti beras dalam karung yang diamankan itu ada barang berupa ganja dengan berat 77,55 gram, disembunyikan di dalam beras," tutur AKBP. Joan Verdianto Selasa (siang) 14 Februari 2023.

BACA JUGA:Siapkan Berkas Lamaran, di Seluma Bakal Berdiri 3 Unit Pabrik CPO Baru

Saat ini pelaku telah ditahan oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda dan masih dikembangkan penyidik. Pelaku disangkakan pasal 114 ayat 1 Sub 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(Aliantoro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: